Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengingat Debat Sengit Once dan Ahmad Dhani di Kemenkumham Sebelum Mereka Duduk Manis di Senayan

Once Mekel dan Ahmad Dhani berpeluang mendapatkan kursi DPR RI periode 2024-2029. Akankah perdebatan mereka soal royalti berlanjut di Senayan?

Editor: Willem Jonata
zoom-in Mengingat Debat Sengit Once dan Ahmad Dhani di Kemenkumham Sebelum Mereka Duduk Manis di Senayan
Instagram/AhmadDhaniOfficial dan Dok Once Mekel
Instagram/AhmadDhaniOfficial dan Dok Once Mekel 

TRIBUNNEWS.COM - Once Mekel dan Ahmad Dhani, dua musisi yang sama-sama memperoleh nama besar di bawah naungan band Dewa 19, berpeluang lolos ke Senayan sebagai wakil rakyat.

Pada Pileg 2024, Once maju sebagai calon legislatif (caleg) dari PDIP daerah pemilihan Jakarta II.

Berdasarkan perhitungan real KPU, sejauh ini Once memperoleh suara terbanyak di antara caleg PDIP di dapil tersebut dengan 25.193 suara hingga peluangnya lolos ke Senayan jauh lebih besar.

Suaranya unggul atas petahana Masinton Pasaribu dengan 19.239 suara.

Sementara Ahmad Dhani maju sebagai caleg Gerindra dapil Jawa Timur I meliputi wilayah Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Sementara ini Dhani memperoleh 55.766 suara. Meski berada di urutan kedua perolehan suara di bawah caleg Gerindra lainnya, yakni Bambang Haryo Soekartono dengan 88.611 suara, Dhani tetap berpeluang lolos.

Sebab, suara keseluruhan caleg Gerindra di dapil Jatim I merupakan yang tertinggi dari partai lainnya. Dengan kata lain, Gerindra berkesempatan besar mengirim dua wakilnya ke Senayan. 

Berita Rekomendasi

Akan sangat menarik jika Once dan Dhani lolos ke Senayan sebagai wakil rakyat.

Sebab, keduanya pernah terlibat perdebatan sengit perihal royalti pencipta lagu. Bahkan karena masalah tersebut, Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Baca juga: Real Count Caleg Artis Ahmad Dhani-Mulan Jameela per 4 Maret 2024: Sama-sama di Posisi Kedua

Sikap Dhani tentu saja membuat Once kecewa. Bahkan masalah tersebut mengganggu hubungan mereka secara personal.

Tak menutup kemungkinan jika mereka sama-sama mendapatkan kursi anggota DPR RI periode 2024-2029, perdebatan perihal royalti bakal berlanjut dan lebih seru.

Apalagi Once berbendera PDIP yang berpeluang jadi oposisi. Sementara Dhani dari Gerindra, partai penguasa di mana Prabowo Subianto sang ketua umum jadi presiden terpilih untuk periode lima tahun mendatang. 

Perdebatan sengit di kantor Kemenkumham

Ahmad Dhani dan Once bertemu di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023). Keduanya berbebat sengit.

Keduanya juga adu argumen mengenai isi pertemuan mereka dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Dhani dan Once membahas Pasal 9 dan Pasal 23 UU tentang Hak Cipta yang diperbarui dalam PP Nomor 56 tahun 2021.

Menurut Once, Pasal 23 ada di atas Pasal 9, di mana Pasal 23 adalah Pasal yang sifatnya khusus.

"Pak Menteri mengatakan Pasal 23 itu adalah pasal khusus terhadap Pasal 9. Ada banyak ketentuan di Pasal 9 yang menyatakan soal hak pencipta lagu. Sementara Pasal 23 aturan mengenai performing rights," ujar Once.

Dhani pun menyela perkataan Once.

Awal mula Ahmad Dhani (kiri) larang Once Mekel (kanan) bawakan lagu Dewa 19 hingga layangkan somasi.
Awal mula Ahmad Dhani (kiri) larang Once Mekel (kanan) bawakan lagu Dewa 19 hingga layangkan somasi. (Kolase Tribunnews Instagram @oncemekelofficial, @ahmaddhaniofficial)

Menurut Dhani, Menteri Yasonna H Laoly menyebut Pasal 23 memang bermasalah dan akan dicari jalan keluar.

"Enggak, tadi kan ada rekamannya, Pak Menteri tadi sepakat kok. Makanya tadi panggil aja saksi-saksi yang lain. Obrolannya gini, (soal) Pasal 23 itu Pak Menteri sepakat memang bermasalah dan saya enggak perlu berbusa-busa omong, Pak Menteri sepakat," ucap Dhani.

Once tetap berpendapat ada aturan hukum di mana pasal yang sifatnya khusus mengesampingkan yang umum.

"Pak Menteri tahu tentang pasal ini. Ini ada di hukum umum ya. Lex specialis derogat lex generalis. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum," jawab Once.

"Pasal 23 Ayat 5 adalah sesuatu yang khusus, yang mengesampingkan Pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu," lanjut Once.

Berjabat tangan

Perdebatan Once dan Ahmad Dhani kemudian ditengahi oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.

Iwan Bule meraih tangan Dhani dan Once, lalu mengajak mereka saling berjabat tangan.

Dhani dan Once pun saling berjabat tangan dan tersenyum ke arah kamera. Meskipun mereka masih berdebat, Once mengaku cukup puas dengan hasil pertemuan dengan Ahmad Dhani.

"Saya rasa baik ya pertemuan hari ini. Paling tidak ada titik cerah, nanti ada langkah berikutnya yang lebih konkret. Wujudnya adalah focus group discussion (FGD). Mungkin tadi sudah disampaikan, agar semua pihak itu bertemu," ujar Once.

Sementara, Dhani kembali menegaskan bahwa permasalahan royalti ini ditujukan untuk event organizer (EO) atau penyelenggara konser. Once tidak wajib untuk membayar.

"Jadi jangan tanya Once harus bayar, Once tidak punya tanggung jawab untuk bayar, yang harus bayar itu EO," tandas Dhani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas