Vicky Prasetyo Buka Suara soal Dirinya yang Dituding Lakukan Penipuan Proyek Senilai Rp1,8 Miliar
Vicky Prasetyo buka suara soal tudingan lakukan penipuan proyek senilai Rp 1,8 miliar hingga dilaporkan ke polisi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vicky Prasetyo akhirnya buka suara soal dirinya yang dituding melakukan penipuan proyek.
Seperti diketahui, nama Vicky Prasetyo baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Vicky Parsetyo dilaporkan oleh oleh seorang kontraktor yang bernama Omrive Manurung terkait proyek mini soccer dan konstruksi jalan beton.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/3/2024), Vicky Prasetyo mengaku merasa bingung soal nilai dalam bisnis yang ia kerjakan bersama sang pelapor.
Vicky Prasetyo mengatakan, bahwa dirinya tak pernah dititipkan uang untuk berkewajiban membayarkan kepada pekerja terkait proyek yang berjalan.
"Yang saya bingung adalah bagaimana ada nilai itu, sedangkan saya bukan orang yang dititipkan uang," ujar Vicky Prasetyo.
Menurut Vicky, hal tersebut terlalu cepat untuk menentukan seseorang dengan tudingan melakukan penipuan.
"Kalau menurut saya terlalu awal aja untuk menentukan sesorang dengan dihakimi seperti itu gitu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa memang ada kerjasama terkait proyek pembangunan mini soccer.
Baca juga: Tanggapi Vicky Prasetyo yang Diduga Lakukan Penipuan Proyek, Kalina Oktarani: Nggak Kaget
Sedangkan di dalam kerja sama telah disepakati adanya pembayaran jika proyek sudah selesai digarap.
"Sementara kita sendiri adalah kerja sama saya sebagai PT yang memiliki lahan tersebut kemudian ada orang yang menawarkan diri untuk mengerjakan beberapa proyek di situ salah satunya lapangan mini soccer internasional."
"Terus kita punya kesepakatan yang kalau memang sudah selesai baru ada pembayaran gitu," jelasnya.
Soal kerugian Rp1,8 miliar, Vicky pun mengakui dirinya tak mengetahui hal tersebut.
"Terus tiba-tiba saya nggak tahu angka Rp1,8 miliar itu dari mana, hasilnya apa," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.