Vicky Prasetyo Buka Suara soal Dirinya yang Dituding Lakukan Penipuan Proyek Senilai Rp1,8 Miliar
Vicky Prasetyo buka suara soal tudingan lakukan penipuan proyek senilai Rp 1,8 miliar hingga dilaporkan ke polisi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
Lebih lanjut, di sisi lain kuasa hukum pelapor, Alex Safri Winando mengungkapkan ada kejanggalan dalam proyek yang ditangani oleh Vicky.
Alex menjelaskan, di dalam kontrak proyek yang dijalankan kliennya dan Vicky yakni senilai Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer.
Sedangkan untuk konstruksi jalan beton senilai Rp1,6 triliun.
"Ada suatu hal yang menjadi kejanggalan di dalam kontrak itu tercatat nilai uang kontrak Rp2,2 triliun untuk dua unit mini soccer."
"Sedangkan satu konstruksi jalan beton nilainya Rp1,6 triliun," ungkap Alex.
Baca juga: Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek, Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar
Namun, kata Alex, Vicky sendiri hanya menyampaikan Rp2,2 miliar saja.
Alex pun mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba mengkomunikasikan soal nilai uang yang tercatat dalam kontrak kepada Vicky.
Hal itu lantaran Omrive merasa ada kesalahan penulisan angka di dalam kontrak.
"Namun di dalam bahasanya masih tetap disampaikan Rp2,2 miliar."
"Dan di dalam tulisan terbilang untuk konstruksi jalan beton Rp1,6 milar."
"Hal itu pernah dikomunikasikan oleh klien kami kepada saudara Vicky, dan mengatakan ini ada kesalahan penulisan angka nilai proyek," paparnya.
Kendati demikian, Vicky malah tak menanggapi lebih lanjut soal kesalahan penulisan angka proyek.
"Namun saudara Vicky menjawab 'sudah tidak apa-apa, yang penting terbilangnya sesuai'."
"Seharusnya klien kami itu minta direvisi kontrak itu, tapi saudara Vicky masih nyuekin aja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)