Kantongi Nama Pelaku Bullying Dirinya di Sosmed, Jonathan Frizzy Serahkan Kasus Ini ke Jalur Hukum
Kantongi nama pelaku bullying dirinya di sosial media, Jonathan Frizzy serahkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Kantongi nama pelaku bullying dirinya di sosial media, aktor Jonathan Frizzy serahkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Belakangan ini, Jonathan Frizzy dibuat geram oleh tingkah laku salah satu hatersnya di media sosial Instagram.
Mantan suami Dhena Devanka itu mendapatkan bullying yang sudah mengganggu ke dalam ranah pekerjaannya.
Tak tinggal diam, Jonathan Frizzy pun akhirnya melaporkan akun Instagram haters ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Dikutip dalam YouTube Pagi-pagi Ambyar, Kamis (7/3/2024), sebetulnya pria yang kerap disapa Ijonk itu sudah lama mengantongi nama pelaku bullying tersebut.
"Sebenarnya aku udah punya data orangnya dari teman-teman cyber crime gitu," ujar Jonathan.
Ingin membuat jera sang pelaku, ayah tiga anak ini pun lantas menyerahkan masalah ini ke jalur hukum.
"Cuman aku pengin proses yang benar-benar di jalur hukum aja gitu," sambungnya.
Padahal sebelumnya, Ijonk juga sempat mendiamkan para pelaku yang menuliskan kata-kata buruk tentang dirinya.
Baca juga: Jonathan Frizzy Laporkan Hater ke Polisi, Akui Dapat Fitnah dan Kata-kata Kasar
Tak lagi bungkam, kini pria yang dikabarkan dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti merasa kesal lantaran sang pelaku sudah mengusik ke dalam ranah pekerjaannya.
"Kemarin-kemarin sempat ada yang menulis sesuatu yang jelek buat aku, aku enggak masalah."
"Tapi ini udah menyangkut pekerjaan aku," jelasnya.
Mengaku dapat dukungan dan arahan dari produsernya, akhirnya aktor berusia 41 tahun pun memberanikan diri untuk mengambil langkah hukum.
Adapun laporan Jonathan Frizzy sudah ter-register dengan nomor LP/B/1254/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.