Pedangdut TE Dilaporkan ke Polisi oleh Wanita Korsel atas Dugaan Zina dan Halangi Beri ASI
Pedangdut berinisial TE dilaporkan wanita asal Korsel atas dugaan zina dengan suaminya dan menghalangi memberikan ASI.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Instagram @amyinbattle
Wanita asal Korea Selatan berinisial BMJ atau AMY curhat di media sosial lantaran anak bungsunya dibawa oleh selingkuhan suaminya yang diduga merupakan pedangdut berinisial TE. Kini ia telah melaporkan TE dan suaminya, WMG ke Polda Metro Jaya.
"Ini kan merupakan penyedia layanan rujukan akhir yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional karena ini memang WNA," tuturnya.
Kendati demikian, Ai menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi kasus yang dialami Amy dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kalau saya tidak salah informasi dari pengacara terlapor ini, ayahnya ada di Jakarta Selatan. Mungkin nanti dari dinas PPAPP Jakarta Selatan bisa menggerakan mekanisme di UPTD-nya supaya bisa menjangkau anak tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Cynthia Lova)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.