Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dalami Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante, Polisi Gandeng Ahli Penguji Kebohongan, Apa Hasilnya?

Saat penyidikan kasus pembunuhan Dante yang diduga dilakukan Yudha Arfandi ini, penyidik telah memeriksa saksi yang libatkan ahli penguji kebohongan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dalami Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante, Polisi Gandeng Ahli Penguji Kebohongan, Apa Hasilnya?
Kolase Tribunnews
Saat penyidikan kasus pembunuhan Dante yang diduga dilakukan Yudha Arfandi ini, penyidik telah memeriksa saksi yang libatkan ahli penguji kebohongan. 

TRIBUNNEWS.CPM, JAKARTA - Motif Yudha Arfandi menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak Tamara Tyasmara, belum terungkap.

Dante meninggal usai berenang bersama Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Baca juga: Soraya Rasyid Sebut Tamara Tyasmara Mengumpat ke Yudha Arfandi saat Proses Rekonstruksi Digelar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik lama menentukan motif Yudha menenggelamkan Dante karena masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Pendalaman masih terus dilakukan, dalam sebuah proses penyidikan itu jika ada beberapa hal yang tidak sesuai, maka didalami kembali kemudian dipastikan," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

"Sehingga (apakah) sesuai itu antara keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti dan TKP itu semuanya match (cocok)," lanjutnya.

"Semuanya (harus) sesuai, jika ada yang tidak sesuai itu didalami kembali ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary Syam.

Baca juga: Gaya Tamara Tyasmara di Rekonstruksi Kematian Dante Kena Hujat, Sahabat Bongkar Tabiat: Anaknya Gitu

Dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Dante yang diduga dilakukan Yudha Arfandi ini, penyidik telah memeriksa saksi.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan saksi melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan pada Rabu (6/3/2024).

Ade Ary Syam tidak mengungkap saksi yang diperiksa.

Ia hanya mengatakan hasil tes poligraf masih dalam proses pemeriksaan.

"Mohon waktu melengkapi berkas dan ada dua ahli yang masih dikoordinasikan oleh penyidik, yaitu ahli gestur tubuh dan kriminolog," kata Ade Ary Syam. (m31)

(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas