Tanggapan Atta Halilintar soal Konflik Sengketa Tanah antara Ayahnya dan Ponpes, Singgung Pendidikan
Atta Halilintar mengaku tak tahu banyak terkait kasus sengketa tanah yang menyandung ayahnya. Atta hanya tahu tanah itu untuk tempat pendidikan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
"Beliau (Anofial Asmid) sampai menggugat karena tanah yang menjadi sengketa hari ini adalah tanah milik yayasan.
"Pada 1993, tanah itu dibeli secara kolektif dari semua anggota yayasan yang menyumbangkan uangnya untuk membeli, yang pada akhirnya itu kan setelah dibeli merupakan menjadi aset yayasan," kata Dedek Gunawan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (12/3/2024).
Setelah dibeli, tanah itu dibuat atas nama kepemilikan Saepuloh, yang merupakan perwakilan yayasan.
Namun, pada saat ayah Atta Halilintar menjadi pimpinan di pondok pesantren, kepemilikan tanah tersebut kemudian diambil alih atas namanya.
"Setelah dilakukan pembelian tanah itu dibuat ke atas nama Haji Saepuloh, kemudian karena beliau pimpinan pada saat itu, beliau mengambil alih."
"Dibuatlah ke nama beliau, terbitlah sertifikat hak milik atas nama beliau. Namun, meskipun terbit ke nama beliau, tanah tersebut tetap menjadi aset yayasan," jelasnya.
Hingga kemudian, Anofial Asmid dipecat sebagai pimpinan pondok pesantren karena dianggap sudah tidak cakap.
"Muncullah sengketa ini ketika beliau ini dikeluarkan oleh yayasan karena mungkin sudah dianggap tidak cakap lagi untuk menjadi pimpinan yayasan," beber Dedek.
Karena ayah Atta Halilintar tidak lagi menjadi pengurus ponpes, maka pihak yayasan meminta Anofial Asmid mengembalikan semua aset-aset yayasan yang pernah dibuat atas namanya.
Dikatakan Dedek, aset yayasan yang dimaksud tidak hanya berada di wilayah Pekanbaru, melainkan tersebar di daerah lain.
"Kemudian karena beliau bukan lagi pengurus yayasan, yayasan meminta kepada beliau untuk mengembalikan semua aset-aset yang pernah dibuatkan atas nama beliau."
"Perlu diketahui, aset bukan hanya di Pekanbaru, tapi juga di Jakarta bahkan tersebar di beberapa daerah,"
Lebih lanjut, Dedek Gunawan mengatakan ayah Atta Halilintar telah mengembalikan sebagian aset yayasan.
Akan tetapi, tanah di Pondok Pesantren Al Anshar belum dikembalikan kepada yayasan, masih atas nama Anofial Asmid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.