Tanggapan Atta Halilintar soal Konflik Sengketa Tanah antara Ayahnya dan Ponpes, Singgung Pendidikan
Atta Halilintar mengaku tak tahu banyak terkait kasus sengketa tanah yang menyandung ayahnya. Atta hanya tahu tanah itu untuk tempat pendidikan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
"Dengan upaya pertahankan hak itu, untuk menghindari oknum Yayasan tersebut mengambil alih untuk kepentingan negatif dan tidak bertanggung jawab," terang Lucky di Jakarta, Senin (12/3/2024).
Dalam upaya mempertahankan aset miliknya, Anofial Asmid dinyatakan menang setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menentapkan dan menguatkan bahwa aset tersebut berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Halilintar Anofial Asmid.
Tak hanya itu, Lucky juga menyebut kliennya sudah berusaha menempuh jalan damai dengan pihak yayasan.
Anofial Asmid memberikan tenggat waktu dua tahun kepada yayasan untuk pindah dan menyerahkan tanah miliknya.
Tetapi, ujar Lucky, pihak yayasan justru tidak kooperatif dan enggan menyerahkan sertifikat tanah.
"Sekarang mereka menanggung akibatnya dan harus meninggalkan lokasi tanah itu dan menyerahkan aset tanah dan sertifikatnya akibat perbuatan mereka sendiri."
"Seharusnya tanah tersebut diperuntukkan sebagai sarana pendidikan dan sosial," pungkas Lucky.
(Tribunnews.com/Yurika/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.