Tanggapan Atta Halilintar soal Konflik Sengketa Tanah antara Ayahnya dan Ponpes, Singgung Pendidikan
Atta Halilintar mengaku tak tahu banyak terkait kasus sengketa tanah yang menyandung ayahnya. Atta hanya tahu tanah itu untuk tempat pendidikan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Nama ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar belakangan ini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, Anofial Asmid Halilintar tengah tersandung kasus sengketa tanah dengan Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru, Riau.
Diketahui, Anofial Asmid diduga mengklaim kepemilikan tanah ponpes tersebut yang mencapai Rp 26 miliar.
Ketika ditanya oleh awak media terkait kasus sang ayah, Atta Halilintar mengaku tak tahu mengenai permasalahannya.
Atta pun meminta awak media menanyakannya langsung kepada sang ayah.
"Waduh aku nggak tau, nggak tau deh, aku nggak tau jawabnya. Tanya yang bersangkutan aja deh," ujar Atta, dikutip dari YouTube Insertlive, Kamis (14/3/2024).
Ayah dua anak itu mengatakan, dirinya hanya mengetahui bahwa tanah tersebut digunakan sebagai sarana pendidikan dan masjid.
"Setau aku sih, kalau nggak salah ya tanahnya diminta untuk buat pendidikan buat masjid gitu gitu sih," ungkap Atta.
Tak mau ikut campur urusan sang ayah, Atta pun enggan memberikan komentarnya lebih dalam dan bergegas meninggalkan wartawan.
"Nanti tanya langsung sama yang bersangkutan ya," kata dia.
Kronologi Sengketa Kepemilikan Tanah Ponpes Senilai Rp26 M yang Diklaim Ayah Atta Halilintar
Baca juga: Pihak Yayasan Ajukan Poin Perdamaian dengan Ayah Atta Halilintar Terkait Sengketa Tanah Ponpes
Sebelumnya, kuasa hukum dari perwakilan Pondok Pesantren Al Anshar Pekanbaru pun menjelaskan kronologi adanya sengketa kepemilikan tanah antara pihak yayasan dengan ayah Atta Halilintar itu.
Kuasa hukum yayasan, Dedek Gunawan mengatakan tanah tersebut bukan sepenuhnya milik Anofial Asmid.
Tanah di Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru itu rupanya dibeli secara kolektif oleh pengurus yayasan.
"Terkait dengan sengketa ataupun polemik ini dapat kami jelaskan bahwa tanah ini berdasarkan informasi dari klien kami bahwa tanah ini adalah milik yayasan."