Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atta Halilintar Akui Tak Tahu soal Sengketa Tanah yang Seret Ayahnya: Dibelinya Pas Saya Belum Lahir

Atta Halilintar mengaku tak banyak tahu soal sengketa tanah yang menyeret sang ayah, Halilintar Anofial Asmid.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Atta Halilintar Akui Tak Tahu soal Sengketa Tanah yang Seret Ayahnya: Dibelinya Pas Saya Belum Lahir
Kolase SURYAMALANG/Instagram
Atta Halilintar (kiri) dan Halilintar Anofial Asmid (kanan) - Atta Halilintar mengaku tak banyak tahu soal sengketa tanah yayasan pondok pesantren yang melibatkan ayahnya, Halilintar Anofial Asmid. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar tidak banyak tahu terkait sengketa tanah yang menyeret ayahnya, Halilintar Anofial Asmid.

Menurut Atta Halilintar, tanah yang kini di atasnya dibangun pesantren itu dibeli bahkan jauh sebelum ia lahir.

Diketahui, ayah dari Atta Halilintar tengah menghadapi tudingan terkait klaim atas sebidang tanah di Yayasan Pondok Pesantren Al Anshar, Pekanbaru, Riau.

"Ini dibelinya pas saya belum lahir, tahun 1990-an," kata Atta Halilintar, dikutip dari YouTube Need A Talk, Jumat (15/3/2024).

"Baru sertifikat terbit 1998-1999, jadi saya sendiri ini gimana," sambungnya.

Sebagai anak Halilintar Anofial Asmid, Atta mengaku tak pernah dititipkan atau diwariskan harta oleh sang ayah.

"Soalnya saya juga nggak merasa ayah saya itu menitipkan warisan apa pun ke saya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Atta Halilintar pun menyebut warisan yang diberikan ayahnya pada anak-anaknya berupa ilmu, pendidikan dan ajaran-ajaran sehari-hari.

"Saya cuma dititipkan ilmu, pendidikan hidup dan apa yang diajarkan sehari hari," terang Atta.

Sementara itu, Lucky Omega Hasan selaku pengacara yang menangani kasus ayah Atta mengatakan, dua bidang tanah itu dibeli Halilintar Anofial Asmid dengan cara yang sah.

Tanah itu dibeli dengan diperuntukkan kegiatan sosial, entah pendidikan atau kegiatan sosial lainnya tanpa memungut uang.

Berjalannya waktu, yayasan yang berdiri di atas tanah tersebut, dan seorang oknum menggugat ayah Atta Halilintar.

"Tahun 2018 Pak Halilintar digugat pertama kali, dan lucunya gugatan itu menuntut dua sertifikat atas nama Pak Halilintar dibatalkan," jelas Lucky.

"Ironinya lagi selain minta dibatalkan, minta dinyatakan bahwa pemiliknya, salah satu penggugat, jadi nama perorangan, bukan nama yayasan lagi," tuturnya.

Baca juga: Pengacara Ayah Atta Halilintar Tegaskan Kasus Sengketa Tanah dengan Pihak Ponpes Selesai Tahun Lalu

Pengacara Ayah Atta Halilintar Tegaskan Kasus Sengketa Tanah dengan Pihak Ponpes Selesai Tahun Lalu

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas