Pengalaman Veri AFI Berinteraksi dengan Pinjol Ilegal, Masyarakat Perlu Berhati-hati
Alumni program Akademi Fantasi Indonesia di salah satu stasiun televisi swasta ini mengungkapkan, dirinya menjadi korban pinjol ilegal,
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Acos Abdul Qodir
Veri mengakui dirinya masih belum terlalu tahu seluk beluk fintech. Berbekal rasa ingin tahu, dia kemudian melakukan registrasi mulai dari mendaftarkan KTP, mengunggah selfie, hingga berbagi kontak dalam aplikasi.
Setelah berhasil, dia kaget dengan melihat bunga yang begitu tinggi dengan tenor hanya 7 hari. Dia pun urung mengambil langkah untuk meminjam uangnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Tes Kebohongan Pembunuh Dante, Ada soal Kekerasan ke Tamara Tyasmara
Namun, pada Desember 2023 lalu, tiba-tiba Veri ditagih debt collector, dia pun heran dan kaget karena merasa tidak pernah meminjam uang dari pinjol.
Bahkan, tidak pernah memberikan tanda tangan di aplikasinya. Dia pun menelusuri mutasi rekening, dan ternyata oknum pinjol ilegal tersebut memang betul memberikan sejumlah uang ke Veri.
"Saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," ujar Veri AFI.
Veri mengaku berusaha untuk melunasi hingga merugi puluhan juta rupiah. Dia juga mengaku sudah menghapus semua aplikasi pinjaman online karena Veri merasa bahwa sistem pinjol sudah merekam data sejak install aplikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.