Hotman Paris Ungkap 3 Perkara yang Bakal Diajukan Aden Wong terhadap Amy BMJ di Pengadilan Singapura
Ungkap kelanjutan kasus Amy BMJ, Hotman Paris sebut Aden Wong bakal ajukan 3 perkara di pengadilan Singapura.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris ungkap kelanjutan permasalahan WNA asal Korea Amy BMJ dan suaminya, Aden Wong.
Kasus permasalahan rumah tangga antara Amy BMJ dan Aden Wong hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Bahkan nama pengacara kondang Hotman Paris juga terseret dalam permasalahan tersebut.
Meski begitu, Hotman Paris telah membantah soal tudingan membantu Aden Wong dalam merebutkan anak dari Amy BMJ.
Adapun Hotman Paris sebelumnya hanya diminta untuk menangani kasus soal Aden Wong yang dilaporkan oleh Amy BMJ terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat ditemui, Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya tak ikut terlibat dalam kelanjutan kasus tersebut.
Sebab, permasalahan rumah tangga tersebut hanya bisa di selesaikan di pengadilan Singapura.
"Di Singapura itu kan saya enggak (telibat), saya nggak punya izin di Singapura," ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (25/3/2024).
Hotman menuturkan bahwa Aden sudah menunjuk pengacara di Singapura.
Kemudian Hotman membeberkan 3 perkara yang bakal diajukan Aden terhadap Amy.
Disebutnya, Aden akan mengajukan gugatan cerai, permohonan perwalian anak, dan ganti rugi terhadap istrinya.
Baca juga: Bantah Tudingan Bantu Aden Wong Rebut Anak dari Amy BMJ, Hotman Paris: Ketemu Aja Belum Pernah
"Suaminya sudah menunjuk pengacara di Singapura."
"Akan mengajukan gugatan cerai, akan mengajukan permohonan perwalian atas anak, dan akan mengajukan gugatan ganti rugi terhadap istrinya," paparnya.
"Jadi bakal ada 3 kasus di Singapura," sambungnya.