Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Ada Bukti soal Tudingan Penggelapan Dana, Aditya Zoni Bakal Lapor Balik dengan Tuduhan Fitnah

Buntut tak adanya bukti dari penggelapan dana, pihak Aditya Zoni akan lapor balik sang pelapor dengan tudua=han fitnah.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Ada Bukti soal Tudingan Penggelapan Dana, Aditya Zoni Bakal Lapor Balik dengan Tuduhan Fitnah
Kolase tribunnews
Buntut tak adanya bukti dari penggelapan dana, pihak Aditya Zoni akan lapor balik sang pelapor dengan tudua=han fitnah. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut tak adanya bukti yang kuat dari laporan penggelapan dana, pihak Aditya Zoni berencana akan lapor balik sang pelapor dengan tuduhan fitnah. 

Baru-baru ini, artis sekaligus politisi Aditya Zoni terseret dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta. 

Adik dari Ammar Zoni ini dilaporkan oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra di Polda Metro Jaya.

Namun setelah diselidiki, kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar menyebut tak ada bukti-bukti yang kuat terkait kliennya telah menerima uang gelap tersebut.

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Emile Oemar dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (27/3/2024). 

"Jadi tidak ada bukti yang menyatakan bahwasanya Aditya zoni menerima uang sebesar itu dari pelapor," ujar Emile Oemar. 

Meski demikian, pihaknya akan tetap menunggu keputusan final dari Polda Metro Jaya. 

Berita Rekomendasi

"Kami yakin bahwa Polda Metro Jaya akan bertindak secara adil di sini dan profesional," imbuhnya. 

Baca juga: Klaim Tak Ada Bukti Aditya Zoni Lakukan Penggelapan, Kuasa Hukum: Laporan Terkesan Dipaksakan

Emile Oemar beranggapan bahwa laporan tersebut telah mencoreng nama baik dari kliennya. 

"Kalau memang ini tidak terbukti, sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami," sambungnya. 

Tak tinggal diam, usai terbukti tidak bersalah, Aditya Zoni pun berencana akan melaporkan balik sang pelapor dengan tuduhan fitnah. 

"Jadi untuk para pelapor apabila ini tidak terbukti kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah pasal
318," jelasnya. 

Diakui Emile Oemar, laporan balik tersebut akan dilayangkan dalam waktu yang tepat nanti. 

"Dan nanti insyaallah akan segera kami lakukan pada waktu yang tepat," tegasnya. 

Baca juga: Isu Aditya Zoni Cerai dengan Yasmine Ow Beredar, sang Pengacara Singgung Orang Ketiga

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas