Alasan Sandra Dewi Dicopot sebagai BA Produk Kecantikan Buntut Harvey Moeis Terjerat Korupsi
Sandra Dewi diberhentikan sebagai BA Pokana Family buntut Harvey Moeis terlibat dalam korupsi timah.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Harvey Moeis karena diduga terlibat dalam korupsi timah mulai menyeret sang istri, Sandra Dewi.
Terbaru, Sandra Dewi diberhentikan sebagai brand ambassador (BA) Pokana Family yang merupakan produk kecantikan wanita.
Hal itu pun langsung diumumkan oleh pihak Pokana Family melalui unggahan di akun Instagram story-nya.
Mengutip YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/3/2024), Pokana Family yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan Sandra Dewi terpaksa melakukan pemutusan kontrak.
Sandra Dewi merupakan BA Pokana Family saat kerjasama tersebut terjalin.
Namun, setelah Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus tersebut, Sandra Dewi dicopot Pokana Family sebagai brand ambassador.
Pihak Pokana Family kemudian menjelaskan alasan tidak lagi memakai istri Harvey Moeis itu sebagai brand ambassador produknya.
Disebutkannya, kontrak kerjasama dengan Sandra Dewi sudah berakhir dan tidak diperpanjang.
"Kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," tulis pihak Pokana Family.
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercaayaan anda semua pada brand kami. Hormat kami, Management Pokana," sambungnya.
Baca juga: Sandra Dewi Akui Beruntung Punya Suami Harvey Moeis: Kalau Bukan Dia, Gue Gak akan Sebahagia Ini
Sebelum dicopot sebagai BA, Sandra Dewi padahal masih sempat mengunggah sebuah video iklan produk Pokana Family di Instagram pribadinya.
Kini akun Instagram pribadi Sandra Dewi telah ditutup kolom komentarnya.
Nasib Sandra Dewi Buntut Kasus Korupsi Suami
Adapun suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.
Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret kasus korupsi timah?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.