Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Agung Beri Informasi Terbaru soal Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi

Praktisi hukum mendesak Kejaksaan Agung untuk memberi informasi terbaru soal kasus korupsi suami Sandra Dewi.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Agung Beri Informasi Terbaru soal Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Kolase Tribunnews
Praktisi hukum Togar Situmorang (kiri) mendesak Kejaksaan Agung untuk memberi berita terbaru soal kasus korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (kanan). 

"Kalau mengenai Sandra Dewi ya, kalau mengenai perspektif hukum itu terlalu pagi (menyebut Sandra ikut terseret)."

"Mengapa saya katakan terlalu pagi, karena kita tahu kasus tindak pidana pencucian uang itu yang sering dikatakan sebagai tindak pidana lanjutan, atau istilahnya itu follow up crime," kata Amstrong Sembiring.

Lebih lanjut, ia menjelaskan soal tindak pidana pencucian uang buntut dari kasus suami bintang sinetron Roda-Roda Cinta itu.

Togar Situmorang asmdmasdasdasdasd
Praktisi hukum desak Kejaksaan Agung untuk beri keterangan terbaru soal kasus korupsi suami Sandra Dewi.

"Nah tindak pidana lanjutan itu tidak akan muncul, tidak akan mungkin ada, bilamana, jika tidak ada yang namanya pidana asal," paparnya.

Tak berhenti sampai di situ, Amstrong juga mengungkap alasan mengapa Sandra Dewi sampai menjalani pemeriksaan buntut dari kasus suaminya beberapa waktu lalu.

"Jadi kalau Sandra Dewi dalam hal ini kapasitasnya sebagai istri Harvey Moeis, saya pikir itu dalam rangka untuk menggali atau mengeksplorasi tentang perkembangan-perkembangan mengenai tentang kasus perkara suaminya," tutupnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas