Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Bela Diri, Akun Youtube Sandra Dewi Kini Hilang, Kena Mental atau Menghilangkan Bukti TPPU?

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, ditetapkan tersangka korupsi tata niaga timah. Aset-asetnya masuk dalam radar Kejaksaan Agung untuk disita.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Sempat Bela Diri, Akun Youtube Sandra Dewi Kini Hilang, Kena Mental atau Menghilangkan Bukti TPPU?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Sandra Dewi tiba di Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah akun Instagram, kini akun Youtube Sandra Dewi juga menghilang.

Hilangnya dua akun tersebut, membuat spekulasi di kalangan publik.

Banyak yang beranggapan bahwa Sandra Dewi sengaja menghapus akun Instagram dan akun Youtubenya untuk menghilangkan bukti berkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Sebab, di dua akun tersebut Sandra Dewi sering membagikan kehidupan pribadinya. Mulai dari properti, kegiatan sosial, hingga momen liburan.

"Hapus jejak kemewahan," demikian tulis netizen dalam kolom komentar postingan akun gosip @lambe_turah yang memberitakan akun Instagram Sandra Dewi menghilang.

Baca juga: Momen Sandra Dewi Dibuat Mengaduh oleh Harvey Moeis

"Menghilangkan jejak biar ga disita semuanya kali yaa," tulis netizen lainnya.

Dugaan publik tak lepas dari status sang suami Harvey Moeis yang sudah ditetapkan tersangka korupsi tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung. Korupsi tersebut berpotensi menghilangkan kerugian negara Rp 271 triliun.

BERITA REKOMENDASI

Sejauh ini aset Harvey dan Sandra Dewi yang disita adalah beberapa mobil mewah. Adapun beberapa rekening Harvey Moeis yang diduga terkait korupsi, juga diblokir.

Akibat ulah suaminya, Sandra Dewi mendapat sanksi sosial. Meski belum terkonfitmasi, bisa jadi produk komersial yang mengendorsenya menghentikan kerja sama.

Segala bisnis yang melibatkan Sandra Dewi juga kena imbas.

Masyarakat tak lagi mau membeli apa-apa yang ada sangkut pautnya dengan aktris kelahiran Bangka Belitung tersebut.

Tak menutup kemungkinan, ia dijauhi oleh teman-temannya.

Sejak suaminya ditetapkan tersangka korupsi, Sandra Dewi juga langsung menonaktifkan kolom komentar akun Instaramnya.

Hal itu menujukkan betapa Sandra menanggung malu teramat sangat. Namun, tetap saja upayanya tak membuat ia lepas dari aksi cyberbullying.

Baca juga: Jet Pribadi Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan Anak Mereka Masuk Radar Penyidikan Kasus Timah

Tengok saja di akun @lambe_turah yang mengabarkan bahwa akun Youtubenya mendadak hilang.

Di kolom komentar netizen ramai-ramai menghujatnya habis-habisan.

"Kalo di Vietnam nyawa yang dihilangkan," tulis seorang netizen.

"Ngamanin nyawa yah."

"Hukum mati saja."

"Takut ada yg minta x 271T."

"Sindikat susah emang... Bisa punya ilmu hilang khusus sindikat."

"Ternyata beli mobil hasil maling ya."

Cyberbullying yang dilancarkan sebagian netizen tentu saja mempengaruhi mental Sandra Dewi.

Bukan hanya rasa malu, tingkat stres, depresi, kecemasan dan ketakutannya meningkat.

Sandra Dewi seusai pemeriksaan di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, secara langsung menyampaikan ke awak media yang melakukan peliputan untuk melihat data agar tidak menginformasikan hal-hal yang tidak benar.

Ia mengatakan demikian karena sudah merasa terganggu, seolah-olah dalam perkara korupsi timah menjadi satu-satunya orang yang bersalah.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak))

Itu juga bisa dinilai sebagai cara membela diri untuk mengurangi hujatan yang dialamatkan kepadanya.

Ia seolah menegaskan tersangka dalam kasus tersebut bukan hanya suaminya, Harvey Moeis. Tapi ada 16 tersangka lain yang memiliki peran masing-masing.  

Sementara angka 271 triliun yang disebut dalam perkara tersebut dinilai sejumlah praktisi hukum adalah potensi kerugian negara. Bukan angka kerugian negara yang riil.

Peran Harvey Moeis di pusaran korupsi timah

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi peran Harvey  mengungkap peran suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis dalam kasus timah.

Menurut dia, sekira 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kejakasaan Agung lebih dulu menetapkan Riza sebagai tersangka.

Harvey, kata Kuntadi, meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Dari beberapa kali pertemuan, mereka menyepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

"Tersangka HM (Harvey Moeis) mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," terang Kuntadi.

Harvey, ditambahkannya, diduga memerintahkan para pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya. Keuntungan dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.

Kejaksaan menduga pemberian uang disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility dan disalurkan kepada Harvey melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, yakni Helena Lim.

"Pemberian diduga dilakukan kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi tersangka HLN," kata dia.

Kejagung menetapkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat Harvey Moeis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas