Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Kecewa CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara, Singgung Perjanjian dengan Jessica Iskandar

Tim kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto atau CSB kecewa terhadap putusan majelis hakim. Singgung soal perjanjian dengan Jessica Iskandar.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kuasa Hukum Kecewa CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara, Singgung Perjanjian dengan Jessica Iskandar
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum CSB kecewa terhadap putusan majelis hakim. Singgung perjanjian dengan Jessica Iskandar. 

"Ya ini kenapa majelis hakim masih menyampaikan terkait adanya kerugian dari Jessica Iskandar, kami juga merasa kaget, aneh menurut kami," katanya.

Diprediksi bisa bebas, CSB justru menelan pil pahit lantaran harus mendekam dipenjara.

Menurut tim kuasa hukum CSB, kliennya seakan dipaksa untuk dipidanakan.

Lantaran itu lah, tim kuasa hukum CSB merasa kecewa dengan putusan majelis hakim, karena antara kliennya dan Jessica Iskandar ada perjanjian sewa menyewa.

"Nah ini kami kecewa, seharusnya klien kami hari ini bebas."

"Tapi di sini kenapa klien kami dipaksakan terhadap pidananya, kan aneh."

"Padahal di sini jelas-jelas ada suatu perjanjian sewa menyewa," paparnya.

Jessica Iskandar dan Christopher Stefanus Budianto alias CSB - Sikap Jessica Iskandar dipertanyakan kuasa hukum CSB, lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan kasus penipuan yang dilaporkannya.
Jessica Iskandar dan Christopher Stefanus Budianto alias CSB - Sikap Jessica Iskandar dipertanyakan kuasa hukum CSB, lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan kasus penipuan yang dilaporkannya. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Kuasa Hukum CSB Yakin Kliennya Divonis Bebas, Usai Sidang Kasus Penipuan Jessica Iskandar Ditunda

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, masalah Jessica Iskandar dan CSB bermula saat keduanya pernah menjadi rekan bisnis.

Namun di tengah perjalanan bisnisnya, Jedar merasa ditipu oleh Christopher.

Atas ulah sang mantan rekan bisnis itu, istri Vincent Verhaag kabarnya mengalami kerugian mencapai Rp9,8 miliar.

Divonis 2,5 Tahun Penjara, CSB Eks Rejan Bisnis Jessica Iskandar Wajib Kembalikan Mobil Jedar

Sebelumnya, Majelis Hakim Jakarta Selatan telah memutuskan hukuman pidana untuk terdakwa CSB atau Christopher Stefanus Budianto 2,5 tahun penjara.

Diketahui, CSB ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus penipuan 11 mobil milik Jessica Iskandar dengan total kerugian hampir Rp10 miliar.

Baca juga: Akhir Kasus Jessica Iskandar Ditipu Miliaran, Dari Sewa Mobil hingga Teman Bisnis Divonis Penjara

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata Hakim Ketua di ruang sidang, Senin (22/4/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas