Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Kecewa CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara, Singgung Perjanjian dengan Jessica Iskandar

Tim kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto atau CSB kecewa terhadap putusan majelis hakim. Singgung soal perjanjian dengan Jessica Iskandar.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kuasa Hukum Kecewa CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara, Singgung Perjanjian dengan Jessica Iskandar
Kolase Tribunnews
Kuasa hukum CSB kecewa terhadap putusan majelis hakim. Singgung perjanjian dengan Jessica Iskandar. 

Majelis Hakim juga mewajibkan CSB untuk mengembalikan satu mobil merek Alphard kepada Jessica Iskandar.

Mobil tersebut merupakan barang bukti yang disita kejaksaan dan milik Jessica Iskandar.

"Satu unit mobil dengan spesifikasi unit mobil merek Toyota, Tipe Alphard 2.5 G AT, dengan Nomor Polisi B 73 DAR, tertanggal 27 Februari 2021 dikembalikan kepada saksi Jesisca Iskandar," ujar Hakim Ketua.

(Tribunnews.com/Yurika/Alivio)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas