Sosok Galih Loss, Tiktoker Ditangkap Polisi jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Sosok Galih Loss, seorang TikToker yang ditangkap oleh polisi dan menjadi tersangka kasus penistaan agama akibat kontennya di media sosial.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Seorang TikToker bernama Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss (24) ditangkap oleh polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Galih Loss diketahui membuat sebuah konten yang bernada ejekan terhadap kalimat taawuz sehingga dianggap melecehkan agama Islam.
Ia ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT 3/RW 6, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB.
"Sudah ditangkap Siber Mabes (Polri) dan Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 22 April 2024," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (23/4/2024), dilansir WartaKotalive.com.
Sosok Galih Loss
Awal mula Galih ditangkap polisi karena konten tebak-tebakan soal hewan apa yang bisa mengaji.
Tebak-tebakan ini dilontarkan Galih kepada seorang anak.
Dalam video tersebut, Galih menirukan suara serigala yang kemudian disambung dengan kalimat taawuz.
"Lu mau tau nggak hewan apa (yang bisa ngaji?)" tanya Galih kepada seorang anak.
"Auuuudzubillahiminassyaitanirrajim," katanya.
Sementara itu, Galih diketahui memiliki sejumlah akun media sosial, di antaranya Tiktok dan Instagram.
Baca juga: Ini 4 Konten TikTokers Galih Loss yang Membuat Netizen Geram hingga Ditangkap Polisi
Di TikTok @galihloss3, per Selasa pukul 20.27 WIB, ia mempunyai 351.7 ribu pengikut dan video-videonya telah disukai sebanyak 9.4 juta kali.
Sedangkan di Instagram @galihloss, laki-laki berusia 24 tahun itu memiliki 94.7 ribu pengikut.
Kemudian, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama Galih Noval Aji Prakoso terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
Ia merupakan mahasiswa jurusan Teknik Industri yang masuk pada tahun 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.