Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Bayar Nafkah Rp 10 Juta Setiap Bulan

Ria Ricis dapat hak asuh atas putrinya, Teuku Ryan harus membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ria Ricis, Teuku Ryan Harus Bayar Nafkah Rp 10 Juta Setiap Bulan
Kolase Tribunnews
Ria Ricis (kanan) Teuku Ryan (kiri) - Teuku Ryan harus membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya setelah hak asuh anak dimenangkan Ria Ricis. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Ria Ricis mendapatkan hak asuh anak setelah resmi bercerai, aktor Teuku Ryan harus membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.

Seperti diketahui, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan pada Kamis (3/5/2024) lalu.

Alhasil, bahtera rumah tangga yang dibangun Ria Ricis dengan bintang film Perjalanan Pembuktian Cinta sejak tahun 2021 itu harus kandas.

Informasi tersebut diungkap langsung oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk perkara tersebut kemarin sudah diputus secara e-court ya," kata Taslimah dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

"Ammar putusannya adalah eksepsi, artinya tangkisan ya, menolak eksepsi dari tergugat (Teuku Ryan) dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada tergugat," sambungnya.

Dalam gugatan tersebut Ria Ricis juga mendapatkan hak perwalian anak secara penuh atas putri semata wayangnya.

BERITA REKOMENDASI

"Terus anak tergugat bersama penggugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," ungkapnya.

Kendati mendapatkan hak asuh anak secara penuh, adik aktris Oki Setiana Dewi itu tidak boleh menghalangi Teuku Ryan saat akan bertemu dengan anaknya.

"Dengan ketentuan tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," tegasnya.

Tak hanya itu, Teuku Ryan juga diharuskan memberi nafkah anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.

"Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri serta membebankan biaya perkara ini."

Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Cerai, Sang Youtuber Dapat Hak Asuh Anak

"Ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta perbulan," bebernya.

Meskipun telah diputus bercerai, pihak Teuku Ryan masih memiliki masa banding selama 14 hari ke depan.

"Kan baru diputus kemarin, masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan masih berkomunikasi baik saat proses perceraian keduanya berlangsung.

Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.

"Ryan itu lagi baik-baiknya sama Ricis, lagi berkomunikasi, lagi intensnya gitu lho," kata Dedi Rizal Armidi dalam pemberitana sebelumnya.

Pada saat itu kuasa hukum keduanya pun sepakat tak melarang Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk terus menjalin komunikasi meski di tengah proses perpisahan.

"Lagi banyak membicarakan banyak hal, saya nggak batasi dia. saya bilang' kamu harus lakukan itu terus, biar saya dan Bang Hendra (kuasa hukum Ricis melakukan hal yang sama (mediasi)."

Humas PA Jaksel, Taslima msamdasd
Keterangan dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.

"Mungkin momennya InsyaAllah udah masuk persidangan tanggal satu ini saksi dari kami, mau kita penuhi dulu, kita lengkapin dulu, kita tuntaskan dulu, kita cari benang merahnya bagaimana benang merahnya, kira-kira bagaimana hubungan mereka," lanjutnya.

Kendati hubungan Ricis dan Rian baik-baik saja saat itu, Dedi Rizal Armidi sempat bereaksi keras saat kuasa hukum sang YouTuber mengeluarkan pernyataan soal kliennya menginginkan hak asuh anak dan nafkah anak.

Merasa Teuku Ryan tak menginginkan hal itu, Dedi Rizal Armidi pun meminta kuasa hukum Ria Ricis untuk melakukan klarifikasi.

"Sebenarnya masih mengambang (klarifikasi) saya tegas, 'Bang coba Bang Hendra lihat lagi, dengarkan lagi apa yang Abang sampaikan dengan media, Abang itu salah menyampaikan itu' dan akhirnya beliau menyampaikan ke media lain bahwasannya tidak ada itu (permintaan hak asuh anak dan nafkah anak)," tukasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas