Terima Aduan SHI, Ketua DPD RI Pastikan Perjuangkan Kesejahteraan dan Keamanan Hakim
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Najamuddin, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di Indonesia.
Hal itu disampaikan usia menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Senator asal Bengkulu itu menegaskan, pihaknya akan memastikan aspirasi yang disampaikan oleh para hakim dapat diteruskan dengan cepat kepada pemerintah.
"Kami atas nama pimpinan kami sebagai orang yang sudah diberi mandat oleh rakyat, tentu akan menyurakan dan meyakinkan beliau-beliau (eksekutif), bahwa aspirasi murni harus ditindaklanjti dengan cepat," kata Sultan.
Sultan berharap audiensi ini menjadi momen terakhir bagi para hakim untuk menyuarakan tuntutan mereka secara langsung.
"Saya bepikir negara benar-benar harus mendudukan posisi hakim ke tempat yang terhormat," ucapnya.
Lebih lanjut, Sultan menilai peningkatan kesejahteraan ini tidak hanya berbentuk materi.
Tetapi juga bisa berupa penghargaan spiritual sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Misalnya program umrah bagi hakim yang beragama Islam atau kegiatan keagamaan lainnya bagi hakim dengan agama berbeda.
"Yang muslim diumrahkan begitu juga dengan agama lain," ucap Sultan disambut tepuk tangan dari puluhan hakim.
Sultan kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan para hakim di Indonesia.
"Kami berada di garda terdepan untuk memperjuangkan asporasi teman-teman hakim," tandasnya.
Pada audiensi itu, Koordinator SHI Aji Prakoso mengungkapkam kegelisahan yang dialami hakim di seluruh penjuru Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.