Mahalini dan Rizky Febian Nikah Adat di Bali 5 Mei, Ijab Kabul 8 Mei, Ini Kata Sule Soal Perbedaan
Kediaman keluarga Mahalini di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, sudah berdiri tenda khas bali dari bambu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Rizky Febian dan Mahalini bakal melangsungkan dua kali pernikahan. Pertama pernikahan dengan adat Bali yang digelar tanggal 5 Mei 2024.
Kemudian disusul ijab kabul di Jakarta pada 8 Mei 2024.
Hal itu disampaikan oleh Klian Banjar Dinas Aseman Kawan, I Gede Hardi Raharja.
"Acara tanggal 5, hari minggu ini (di Bali). Kalau acara ijab kabulnya tanggal 8 di Jakarta," ungkap I Gede Hardi, dikutip dari YouTube AMGO Project, Jumat (3/5/2024).
Saat ini kediaman keluarga Mahalini di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, sudah berdiri tenda khas bali dari bambu.
Prosesi adat nikah dimulai dengan mepamit.
"(Isi rapat) runtutan acaranya lah, dari pagi mungkin nanti ada kalau istilah Bali-nya mepamit ya," beber I Gede Hardi.
Mepamit atau mejauman merupakan bagian dari prosesi pernikahan adat Bali.
Dalam prosesi tersebut mempelai wanita pamit kepada leluhur dan memohon perlindungan karena akan menikah.
Baca juga: Akui Sulit Bertemu, Sule Sebut Kehadiran Mahalini Dapat Perbaiki Hubungannya dengan Rizky Febian
Prosesi dilanjutkan dengan madharma suaka atau pinangan dari pihak laki-laki kepada si perempuan. Acara selanjutnya adalah resepsi.
Rangkaian acara tersebut digelar dari pukul 09.00 hingga malam.
Tampaknya, tak semua rangkaian pernikahan adat Bali dilakukan, mengingat calon mempelai pria, yakni Rizky Febian, bukan orang Hindu sekaligus bukan orang Bali, melainkan Islam.
Maka hanya dua rangkaian adat itu saja yang digelar di Bali.
Selanjutnya pada 8 Mei atau tiga hari kemudian setelah acara di Bali, digelarlah ijab kabul di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.