Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Awal Cekcok Ria Ricis dan Mertua Gara-gara Es Kurma Susu, Teuku Ryan Akui Khilaf: Tak Perlu Baper

Singgung soal awal cekcok rumah tangga Ria Ricis, lantaran teguran dari ibu Teuku Ryan soal Es Kurma Susu.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Awal Cekcok Ria Ricis dan Mertua Gara-gara Es Kurma Susu, Teuku Ryan Akui Khilaf: Tak Perlu Baper
Instagram @teukuryantr
Teuku Ryan mengaku khilaf dan sudah meminta maaf pada Ria Ricis soal awal cekcok dengan ibunya gara-gara es kurma susu. 

TRIBUNNEWS.COM - Awal perdebatan rumah tangga YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga berujung perceraian disebut karena percekcokan dengan mertua.

Dalam putusan perceraian Ria Ricis yang dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung RI, awal muncul perdebatan karena ucapan dari ibunda Teuku Ryan, Hainul Nur Fitriyenni.

Dalam hasil putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, Ricis sempat merasa tersinggung dengan ucapan Hainul.

Disebutkan kala itu, Ricis tengah menyiapkan minuman untuk berbuka puasa yakni es kurma susu.

Sementara Hainul menyinggung soal kebiasaan Ryan yang diketahuinya dari dulu tak pernah minum es saat berbuka karena memiliki amandel.

Ucapan Hainul itu dirasa tidak nyaman oleh Ricis, karena ketika itu kondisinya masih hamil sehingga hormonnya sedang tidak stabil.

Menanggapi gugatan tersebut, Ryan mengaku sudah berusaha meminta maaf dan mengakui kehilafannya pada Ricis.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan ia sudah menjelaskan kepada ibunya bahwa kala itu tengah ingin meminum es tersebut.

Hingga ia meminta agar Ricis tidak perlu terbawa perasaan alias baper.

Pun dijelaskan Ryan, tidak ada maksud ibunya untuk ikut campur dalam urusan rumah tangga sang anak.

"Tergugat berusaha menetralisir saat itu dengan menyampaikan kepada ibu tergugat bahwa saat ini tergugat memang yang menginginkan meminum es tersebut.

Baca juga: Isi Gugatan Ria Ricis Viral, Psikiater Tolak Salahkan Teuku Ryan soal Perkara Nafkah Batin

Harapan tergugat penggugat tidak perlu terbawa perasaan dan terlalu sensitif dengan pernyataan tersebut.

Tidak ada maksud ibu tergugat untuk mengurui, mengatur apalagi ikut campur tangan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat.

Hal tersebut dilakukan lebih kepada nasehat dan pertanyaan biasa karena latar belakang ibu yang memang tenaga kesebahatan di salah satu rumah sakit di Langsa, Aceh yang selalu care dan sangat memperhatikan kesehatan," tulis isi putusan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas