Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Teuku Ryan Tak Tahu Uang Transferan Rp500 Juta Ternyata dari Ria Ricis

Teuku Ryan tak tahu menahu soal uang transferan Rp 500 juta ternyata berasal dari Ria Ricis.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Teuku Ryan Tak Tahu Uang Transferan Rp500 Juta Ternyata dari Ria Ricis
Kolase tribunnews
Kuasa hukum sebut Teuku Ryan (kiri) tak tahu perihal uang transferan Rp 500 juta dari Ria Ricis (kanan). 

Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Teuku Ryan tampaknya tak keberatan dengan putusan perceraian tersebut.

Lebih lanjut, Dedi Armidi mengatakan bahwa pihaknya tak akan mengajukan banding.

"Memang sementara ini putusannya atau kesepakatan kita, kita tidak akan melakukan banding atas perkara ini," kata Dedi Armidi.

Sebagai kuasa hukum, Dedi memberikan nasihat dan masukan kepada Teuku Ryan.

Ia meminta kliennya untuk berlapang dada menerima keputusan dari majelis hakim.

Apalagi Teuku Ryan sudah digugat cerai oleh Ria Ricis.

Berita Rekomendasi

"Jadi, kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia," ujar Dedi.

"Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilahnya mengajukan gugatan, memaparkan ini dan itu segala macam."

"Jadi, harus lapang dada, harus besar hati," paparnya.

Dedi Armidi juga meminta Teuku Ryan untuk menerima semua keputusan hakim.

Mulai dari cerai hingga wajib memberi nafkah anak Rp 10 juta per bulan.

"Itu sudah keputusan dari majelis. Ada jumlah yang diharapkan oleh Ria Ricis tapi yang dikabulkan oleh majelis sebesar Rp 10 juta."

"Jadi kita sebenarnya legawa, kita menyarankan pada Ryan untuk menerima putusan ini," terang Dedi Armidi. 

Baca juga: Ria Ricis Mengaku Kurang Dapat Nafkah Batin dari Teuku Ryan, Sampai Beri Suplemen hingga Ruqyah

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas