Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Richard Lee Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya, Hotman Paris: Itu Bukan Tindak Pidana

Pengacara Hotman Paris beri tanggapan soal dokter Richard Lee yang dituding lakukan rekayasa atas aksi pencurian di kliniknya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Richard Lee Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya, Hotman Paris: Itu Bukan Tindak Pidana
Kolase Tribunnews
Hotman Paris tanggapi soal dokter Richard Lee yang dituding lakukan rekayasa atas aksi pencurian di kliniknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi soal dokter Richard Lee yang dituding lakukan rekayasa di klinik miliknya.

Sebelumnya, Richard Lee sempat mengaku bahwa klinik Athena yang berada di Padang, Sumatra Barat terjadi pencurian.

Buntut pengakuannya itu, Richard Lee pun kini menjadi sorotan hingga dituding melakukan rekayasa.

Bahkan pihak kepolisian juga bakal memeriksa Richard Lee untuk menindaklanjuti kasus yang viral itu.

Menanggapi kasus tersebut, Hotman Paris mengatakan, untuk saat ini dirinya belum mengetahui apakah yang dilakukan Richard Lee hanya sebatas konten atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah postingan-nya itu hanya merupakan konten buatan," ujar Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/5/2024).

Hotman Paris pun berbicara soal kemungkinan Richard Lee lakukan rekayasa atas aksi pencurian di kliniknya.

BERITA REKOMENDASI

Jika sang dokter melakukan rekayasa, Hotman Paris menyebut hal tersebut tidak termasuk dalam tindak pidana.

"Sekiranya pun itu konten buatan, sekiranya tidak benar ada pencurian itu bukan tindak pidana," katanya.

Dijelaskan Hotman Paris, konten bohong menjadi tindak pidana kalau nantinya menimbulkan kerusuhan.

Baca juga: Profil Richard Lee, Dokter yang Dituding Lakukan Rekayasa Pencurian di Klinik Miliknya

Sedangkan kasus Richard Lee, kata Hotman Paris, saat ini tidak ada kerusuhan yang terjadi.

"Karena 3 Pasal 28 Ayat 3 Undang-undang ITE mengatakan konten bohong itu menjadi tindak pidana kalau berakibat menimbulkan kerusuhan di masyarakat."

"Ini kan tidak ada kerusuhan," jelas Hotman Paris.

"Dan si OB-nya itu kan tidak keberatan tidak buat laporan," lanjutnya.

Kronologi Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Rekayasa Pencurian di Klinik Barunya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas