Richard Lee Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya, Hotman Paris: Itu Bukan Tindak Pidana
Pengacara Hotman Paris beri tanggapan soal dokter Richard Lee yang dituding lakukan rekayasa atas aksi pencurian di kliniknya.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan kronologi kasus dari Richard Lee.
Dedy Adriansyah Putra mengatakan, bahwa kasus tersebut berawal dari video viral Richard Lee yang mengaku klinik barunya itu kemasukan pencuri.
"Berawal dari video viral yang beredar di Instagram-nya saudara Richard Lee yang menyampaikan pada saat itu bahwa klinik kecantikannya yang baru mau buka satu hari sebelumnya itu kemasukan pencuri," ungkap Dedy.
Sedangkan Richard Lee melalui videonya juga memberikan sayembara untuk menemukan pelaku.
Adapun orang yang berhasil menemukan pelaku tersebut akan diberikan imbalan senilai Rp10 juta.
"Kemudian yang bersangkutan juga memberikan sayembara pada saat itu bahwa jika ada yang mengetahui keberadaan pelaku akan diberikan uang sebesar Rp10 juta," terangnya.
Buntut viralnya video tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan ke klinik milik Richard Lee.
"Dengan viralnya tersebut beredar di media sosial tim kami dari Polresta Padang melakukan penyelidikan."
"Jadi setelah 10 menit video itu viral kami langsung mendatangi TKP klinik Athena," ujarnya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Bakal Diperiksa Polisi, Dituding Rekayasa Pencurian di Kliniknya
Kepolisian pun mencoba menghubungi pihak pengurus klinik tersebut
Ketika dihubungi, pihak dari klinik menyebutkan bahwa kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita coba hubungi nomor yang tertera pada klinik tersebut, kita terhubung dengan GM yang tidak mau disebutkan namanya."
"Dan seketika pada saat itu juga mengatakan bahwa persoalan pencurian tersebut sudah selesai secara kekeluargaan," terangnya.
Sementara itu, pihak kepolisian justru menaruh curiga atas kasus tersebut.