Dituding Eksploitasi Tragedi Pembunuhan Vina Lewat Film, Sutradara Anggy Umbara: Itu Berlebihan
Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' dikritik karena terlalu blak-blakan menampilkan luka yang dianggap serupa dengan apa yang dialami almarhumah Vina.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggy Umbara selaku sutradara dari film 'Vina: Sebelum 7 Hari' menolak disebut eksploitasi tragedi Vina Cirebon.
Sebagian netizen dan komunitas film di media sosial menuduh rumah produksi yang membuat film tersebut mengeksploitasi kejadiaan naas tahun 2016 silam.
Film tersebut dikritik karena terlalu blak-blakan menampilkan luka yang dianggap serupa dengan apa yang dialami almarhumah Vina.
"Pastinya banyak arti dari kata eksploitasi tersebut yang bertentangan dari apa yang kami lakukan ya," ucap Anggy Umbara dihubungi awak media, belum lama ini.
"Yang kami lakukan tidak ada penghisapan, tidak ada pemerasan, tidak ada kesewenang-wenangan, dan pastinya ada keadilan dan kompensasi kesejahteraan di sini," terangnya.
Merasa sudah melalui proses yang sepatutnya dalam membuat film tersebut, serta mendapat izin keluarga, Anggy merasa tuduhan eksploitasi berlebihan.
"Jadi kata eksploitasi tersebut agak berlebihan dan pastinya tidak valid ya untuk menerjemahkan apa yang kami lakukan," ungkapnya.
"Ya alangkah baiknya untuk tidak menempelkan, melabelkan atau menggunakan kata itu kalau tidak benar-benar tahu artinya," lanjut Anggy Umbara.
Ia meminta agar pihak-pihak yang menggunakan kata eksploitasi untuk menyerang filmnya, berpikir ulang karena itu bisa menjadi sebuah fitnah dan pencemaran nama baik.
"Karena nantinya hanya akan terjadi fitnah, penyebaran kebencian, pembunuhan karakter, yang hanya akan berakibat tidak baik untuk banyak pihak," tuturnya.
Setelah filmnya tayang, kasus tersebut kembali jadi perhatian netizen di media sosial. Hal ini karena masih ada tiga tersangka yang masuk DPO sejak 2016 hingga saat ini.
Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan mendapat hukuman seumur hidup karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki kekasihnya.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian Hotman Paris karena diduga tiga orang yang berhasil lolos adalah anak dari anggota kepolisian dan wakil rakyat di Cirebon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.