Wina Natalia Gugat Cerai Anji Manji di PA Cibinong via Online
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim membenaRKAN ada gugatan cerai atas nama Wina melawan Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Anji Manji digugat cerai oleh istrinya, Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim membenaRKAN ada gugatan cerai atas nama Wina melawan Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Betul (adanya gugatan cerai) atas nama Wina, istrinya, melawan Erdian Aji Prihartanto sudah terdaftar di PA Cibinong," kata Dadang Karim di PA Cibinong, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Ingin Dikenal sebagai Musisi, Anji Manji Kurangi Produksi Konten
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ternyata yang ditanyakan sudah terdaftar perhari ini, didaftarkan oleh istrinya," terusnya.
Dadang mengatakan bahwa gugatan cerai diajukan oleh Wina secara online lewat kuasa hukumnya.
"Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," ujar Dadang.
Perihal jadwal persidangan belum bisa disampaikan oleh Dadang, karena gugatan cerainya baru diajukan hari ini.
"Jadi, karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari kedepan baru ketahuan jadwal sidangnya," kata Dadang.
Sebagai informasi, Anji Manji dan Wina Natalia sebelumnya menikah pada 13 Juli 2012, dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua orang anak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.