Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dinar Candy Enggan Urusi Penggelapan Ko Apex, Sebut Kasus Sudah Muncul sebelum Kenal Dirinya

Dinar Candy memilih tak ikut campur kasus penggelapan yang kini menjerat kekasihnya, Ko Apex.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Dinar Candy Enggan Urusi Penggelapan Ko Apex, Sebut Kasus Sudah Muncul sebelum Kenal Dirinya
Kolase Tribunnews
Ko Apex dan Dinar Candy - Dinar Candy memilih tak mengurusi kasus penggelapan yang kini menjerat kekasihnya. 

"Kalau menurut aku, kalau pengusaha yang mau punya hubungan sama artis, sama selebgram, atau yang punya nama lah di media, bisnisnya harus rapi."

"Jadi, enggak apa ya, kasihan ke mereka karena keekspos, kesalahan kecil aja diungkit," sesal Dinar.

Ko Apex Resmi jadi Tersangka, Polisi Sita Aset

Diberitakan sebelumnya, Arfandi Susilo alias Ko Apex telah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (18/5/2024).

Status tersangka tersebut resmi disandang Ko Apex lantaran kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan dalam PT Sinar Bintang Samudra (SBS).

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution.

"Untuk terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024," ungkap Muhammad Amin Nasution, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/5/2024).

"Untuk kasusnya sesuai dengan laporan yang diterima, Arfandi Susilo alias Apex telah melakukan suatu perbuatan pidana yaitu berupa pemalsuan surat dan penggelapan jabatan," sebut Amin.

BERITA REKOMENDASI

Untuk menindaklanjuti penetapan tersebut, Polda Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap Ko Apex.

Penyidik Polda Jambi telah mengirimkan surat pemanggilan Ko Apex untuk hadir pada 21 Mei 2024.

"Dari penyidik Polda Jambi sudah mengirimkan surat pemanggilan (Ko Apex) sebagai tersangka untuk hari ini tanggal 21 (Mei 2024)," ucap Amin.

Namun sayangnya Ko Apex tak dapat menghadiri pemanggilan dari Polda Jambi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Polda Jambi, saat ini Ko Apex masih berada di luar kota.

"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik melalui kuasa hukum Arfandi Susilo alias Apex, yang mana kuasa hukum mengirim surat tidak bisa hadir."

Baca juga: Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi

"Mengingat saudara Arfandi masih berada di luar kota," ujar Amin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas