Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dinar Candy Enggan Urusi Penggelapan Ko Apex, Sebut Kasus Sudah Muncul sebelum Kenal Dirinya

Dinar Candy memilih tak ikut campur kasus penggelapan yang kini menjerat kekasihnya, Ko Apex.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Dinar Candy Enggan Urusi Penggelapan Ko Apex, Sebut Kasus Sudah Muncul sebelum Kenal Dirinya
Kolase Tribunnews
Ko Apex dan Dinar Candy - Dinar Candy memilih tak mengurusi kasus penggelapan yang kini menjerat kekasihnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dinar Candy mengaku enggan mengurusi kasus penggelapan yang kini menjerat kekasihnya, Ko Apex.

Diungkapkan Dinar, kasus hukum yang kini membuat Ko Apex menjadi tersangka ini sudah muncul sejak tahun 2020.

Di mana kala itu, dirinya belum mengenal Ko Apex secara personal.

"Itu kan kasus hukum, jadi aku nggak mau terlalu ikut campur," ujarnya, dikutip dari YouTUBE Apokalip11, Senin (27/5/2024).

"Kasus ini tuh dari 2020 sebelum kenal sama aku," tambahnya.

Wanita yang bekerja sebagai disjoki ini juga berdalih hanya berusaha meluruskan pemberitaan soal kasus kekasihnya.

"Aku sih cuma ngebantu ngelurusin aja, kayak maksud aku tuh dari temen-temen, terus pihak pelapor dari ayah angkatnya, aku pernah kenal, ketemu juga. Terus suka nelepon aku," urai Dinar.

Berita Rekomendasi

Diakuinya, ia beberapa kali meminta pihak pelapor untuk berdamai dengan Ko Apex.

Aku udah (pernah bilang) buat damai, tapi ya gitu susah lah kalo cowok gengsinya tinggi. Jadi saling lapor," katanya.

Bagi Dinar, kasus yang kini menjerat kekasihnya ini sebenarnya hanyalah kasus keluarga.

"Misalkan sebenarnya bisa diselesaikan keluarga, cuma ya gak tahu lah. Namanya cowok, susah, gengsinya gede saling menjatuhkan," tandasnya lagi.

Baca juga: Gaya Busana Sempat Menuai Hujatan, Kini Dinar Candy Ubah Penampilan atas Saran Umi Pipik

Ia lantas menilai, viralnya kasus penggelapan Ko Apex lantaran kini menjalin hubungan dengannya.

"Kata mereka sering kayak gini (kasus serupa), cuma karena Ko Apexnya ada nama setelah dekat sama aku jadi itu diungkit, apa aja kesalahan dikit," terang Dinar.

Dinar berharap, siapa pun pengusaha yang kini menjalin hubungan dengan publik figur untuk lebih berhati-hati.

"Kalau menurut aku, kalau pengusaha yang mau punya hubungan sama artis, sama selebgram, atau yang punya nama lah di media, bisnisnya harus rapi."

"Jadi, enggak apa ya, kasihan ke mereka karena keekspos, kesalahan kecil aja diungkit," sesal Dinar.

Ko Apex Resmi jadi Tersangka, Polisi Sita Aset

Diberitakan sebelumnya, Arfandi Susilo alias Ko Apex telah resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Sabtu (18/5/2024).

Status tersangka tersebut resmi disandang Ko Apex lantaran kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan dalam PT Sinar Bintang Samudra (SBS).

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution.

"Untuk terlapor atas nama Arfandi Susilo alias Apex itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Mei 2024," ungkap Muhammad Amin Nasution, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/5/2024).

"Untuk kasusnya sesuai dengan laporan yang diterima, Arfandi Susilo alias Apex telah melakukan suatu perbuatan pidana yaitu berupa pemalsuan surat dan penggelapan jabatan," sebut Amin.

Untuk menindaklanjuti penetapan tersebut, Polda Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap Ko Apex.

Penyidik Polda Jambi telah mengirimkan surat pemanggilan Ko Apex untuk hadir pada 21 Mei 2024.

"Dari penyidik Polda Jambi sudah mengirimkan surat pemanggilan (Ko Apex) sebagai tersangka untuk hari ini tanggal 21 (Mei 2024)," ucap Amin.

Namun sayangnya Ko Apex tak dapat menghadiri pemanggilan dari Polda Jambi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Polda Jambi, saat ini Ko Apex masih berada di luar kota.

"Namun dari keterangan yang diterima oleh penyidik melalui kuasa hukum Arfandi Susilo alias Apex, yang mana kuasa hukum mengirim surat tidak bisa hadir."

Baca juga: Mabes Polri Diminta Pantau Penanganan Kasus Ko Apex di Polda Jambi

"Mengingat saudara Arfandi masih berada di luar kota," ujar Amin.

Lantaran hal tersebut, pihak Polda Jambi akan mengirimkan panggilan kedua untuk Ko Apex.

"Menunggu nanti penyidik dari Reskrim Polda Jambi akan membuat surat panggilan kedua dan akan mengirimkan untuk dilakukan pemeriksaan untuk kasusnya sesuai dengan laporan," imbuhnya.

Disebutkan Amin, Ko Apex melakukan pemalsuan sejumlah surat dan dokumen kapal.

Akibat tindak pidana yang dilakukan Ko Apex, korban mengalami kerugian hingga Rp31 Miliar.

"Yang dipalsukan saudara Arfandi Susilo itu berupa surat-surat dokumen kapal. Dan korban mengalami kerugian sekitar 31 Miliar 900 Juta," terang Amin.

Atas kerugian yang dialami oleh korban, polisi mengaku telah menyita sejumlah aset milik Ko Apex.

"Menyangkut dengan kerugian korban yang sampai 31 miliar 900 juta itu, penyidik sudah melakukan beberapa penyitaan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/ Salma/ Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas