Tengku Dewi Putri Bakal Ajukan Gugatan Cerai ke Andrew Andika Jumat Pekan Ini
Buntut perselingkuhan, Tengku Dewi Putri berencana melayangkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tengku Dewi Putri akan menggugat cerai suaminya, Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong.
Hal itu ditegaskan oleh kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang.
Dimana semua proses gugatan cerai yang akan diajukan Tengku Dewi Putri masih dalam proses pengumpulan dokumen.
Namun demikian pihaknya tidak menjelaskan secara rinci kapan gugatan tersebut akan didaftarakan.
Baca juga: Soal Tengku Dewi yang Bongkar Perselingkuhan Andrew Andika, Pakar Ekspresi: Sedih Nggak Dibuat-buat
"Gugatan on proses, kita harapkan dalam minggu ini, kalau tidak ada hal-hal lain dari Tengku Dewi mungkin paling tidak di hari jumat minggu ini kita bisa daftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Cibinong, mohon support, itu yang bisa saya sampaikan," kaya Minola ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
Tengku Dewi sendiri mengaku sudah jengah dengan perlakuan sang suami, dimana Andrew Andika diduga berselingkuh dengan beberapa wanita yang sempat dibeberkan beberkan di media sosial Instagram.
Buntut perselingkuhan tersebut membuat adanya ketidakcocokan lagi dalam rumah tangga Andrew Andika enggan Tengku Dewi Putri.
"Alasan mungkin sudah pada tahu ya nggak perlu diulang lagi, sudah sering saya curhat di podcast, sudah tidak ada kecocokan karena perselingkuhan," ujar Tengku Dewi.
Kemudian Tengku Dewi memastikan tidak akan mengajukan gugatan harta gana-gini. Sebab sudah ada perjanjian pisah harta sebelum keduanya memutuskan menikah.
Namun Tengku Dewi ingin memasukkan gugatan hak asuh anak Dalam perkara cerainya nanti.
"Harta gono gini sebenarnya enggak ada masalah, karena sebelum menikah kita sudah ada surat perjanjian pisah harta," tandas Tengku Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.