Profil Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M
Suami Bunga Citra Lestasi, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Berikut profil Tiko Aryawardhana.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Profil Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menikah-dengan-bcl-tiko-aryawardhana-mengakui-dirinya-menjadi-tak-tenang.jpg)
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun LinkedIn-nya, Tiko merupakan lulusan SMA 3 Jakarta.
Tiko melanjutkan pendidikannya di Universitas Trisakti jurusan Ekonomi tahun 1999 dan lulus 2005.
Setelah lulus kuliah, ia bekerja di Standard Chartered Bank sebagai Consumer Banking Global Markets sampai April 2009.
Kemudian Tiko pindah ke Citi sebagai Corporate Sales and Structuring dari tahun 2009 sampai Juli 2012.
Pada September 2012, ia kembali pindah pekerjaan ke Deutsche Bank sebagai Corporate Treasury Sales.
Namun kariernya di Deutsche Bank hanya berjalan selama 1 tahun 3 bulan.
![Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari bakal menikah pada Desember mendatang di Bali. Siapakah sosok Tiko Aryawardhana ini sebenarnya?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tiko-aryawardhana-dan-bunga-citra-lestari-bakal-menikah-pada.jpg)
Tiko kembali bekerja di Chartered Bank dari Agustus 2019 hingga saat ini.
Namun kali ini Tiko menjabat sebagai Capital Markets Products and Solutions.
Di posisinya saat ini, Tiko berfokus pada menangani bagian valuta asing, pendapatan tetap dan derivatif.
Tiko Aryawardhana Dilaporkan atas Kasus Penggelapan Dana
Diberitakan sebelumnya, Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan dana yang dilaporan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
Kuasa hukum Arina mengatakan bahwa dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Pada tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, LeoSiregar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.