Komentar Kuasa Hukum Arina Winarto soal Pihak Tiko Aryawardhana Tuding Kliennya Gagal Move On
Komentar kuasa hukum Arina Winarto soal pihak Tiko Aryawardhana yang menuding kliennya gagal move on.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Yurika NendriNovianingsih

"Di mana perusahaan itu harus melakukan audit, perusahaan itu perlu melakukan investigasi, audit-audit yang dilakukan kan harus komprehensif."
"Karena perusahaan dibangun dari tahun 2016 sampai tahun 2019, ada tahun 2016 laporan bukunya bagaimana, 2017, 2018 bagaimana, 2019 bagaimana, dan itu perlu dicek," jelasnya.
Keluarga Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan
Buntut dari kasus yang dilaporkan Arina Winarto, keluarga Keluarga Tiko Aryawardhana dan BCL merasa dirugikan.
Hal itu diungkap langsung oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

"Kami berupaya untuk melindungi keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," tegas Irfan Aghasar.
Kuasa hukum pria yang berprofesi sebagai pengusaha dan bankir itu tak segan membawa kasus itu ke ranah hukum apabila ada pihak-pihak yang sengaja memasukkan data-data palsu dalam laporan tersebut.
"Kami juga akan mencanangkan upaya-upaya hukum, bukan hanya perdata, tapi juga pidana bagi pihak-pihak dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data tersebut," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.