Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan hingga Lapor Polisi, Oki Setiana Dewi: Aku Malah Nggak Tahu

Ria Ricis jadi korban pemerasan dan pengancaman, Oki Setiana Dewi mengaku adiknya tak cerita ke dirinya.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in Ria Ricis Jadi Korban Pemerasan hingga Lapor Polisi, Oki Setiana Dewi: Aku Malah Nggak Tahu
Kolase Tribunnews
Oki Setiana Dewi mengaku tak tahu adiknya, Ria Ricis jadi korban pemerasan dan pengancaman. 

Dijelaskan Ricis, bahwa aksi pemerasan dan ancaman itu tak hanya terjadi di dirinya saja.

Karyawan yang bekerja dengan Ricis serta keluarga juga terkena imbasnya.

"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas," jelas Ricis.

Mantan istri Teuku Ryan itu pun kini berharap agar polisi segera menemukan pelaku.

"Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini."

"Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu, tuturnya.

Ria Ricis bertekad lupakan masa lalu hingga ganti ponsel dan nomor HP.
YouTuber Ria Ricis jadi korban pemerasan dan pengancaman. (YouTube Trans TV official)

Baca juga: Heboh Ria Ricis Diperas dan Diancam hingga Lapor Polisi, Netizen: Ditunggu Vlognya

Semenatara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi juga membenarkan terkait laporan dari Ricis.

Berita Rekomendasi

Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa sang YouTuber mengalami dugaan pemerasan dan pengancaman pada 7 Juni 2034.

"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," katanya.

Adapun Ricis diancam data pribadi miliknya disebarkan apabila tidak melakukan transaksi senilai Rp300 juta.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial."

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta, dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki," terangnya.


(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas