Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beda Pernyataan dari PN Jaksel, Pengacara Ruben Onsu Sebut Tak Tahu soal Gugatan Cerai ke Sarwendah

Beda pernyataan dari PN Jakarta Selatan, kuasa hukum Ruben Onsu sebut tak mengetahui soal gugatan cerai ke Sarwendah.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Beda Pernyataan dari PN Jaksel, Pengacara Ruben Onsu Sebut Tak Tahu soal Gugatan Cerai ke Sarwendah
Kolase tribunnews
Beda pernyataan dari PN Jakarta Selatan, kuasa hukum Ruben Onsu sebut tak mengetahui soal gugatan cerai ke Sarwendah. 

TRIBUNNEWS.COM - Biduk rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya tengah berada di ujung tanduk.

Tak menemukan solusi dalam masalah yang dihadapi, kabarnya Ruben Onsu secara resmi telah menggugat cerai sang istri, Sarwendah.

Bahkan, kabar tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Humas II PN Jakarta Selatan, T.Marbun.

Menurut penuturan beliau, gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu sendiri lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Namun mengejutkannya, pernyataan dari Minola Sebayang justru berbanding terbalik dari PN Jakarta Selatan.

Minola Sebayang mengatakan ia tak mengetahui tentang gugatan cerai tersebut.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. twtsgsd
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Diakui Minola, ia juga mengkhawatirkan bahwa berita tersebut sama seperti kasus Sarwendah sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

Dimana, kabar Sarwendah menggugat cerai Ruben Onsu tidaklah benar adanya.

Pengakuan itu dikatakan Minola, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (14/6/2024).

“Nanti kayak dulu lagi, kasus sarwendah gitu kan,” ujar Minola.

Baca juga: Tampak Kesal Disinggung soal Perceraian Ruben Onsu-Sarwendah, Jordi Onsu: Gue Tampol Ya!

“Bukan dari saya juga yang ngomong,” imbuhnya.

Belum bisa memberikan informasi dengan detail, Minola mengatakan kepada tim wartawan untuk menghubunginya lagi nanti.

“Jam berapa ya belum bisa abang pastikan, nanti cobalah telepon lagi ya,” pungkasnya.

Padahal sebelumnya, Humas II PN Jakarta Selatan, T. Marbun menuturkan gugatan cerai dari Ruben kepada Sarwendah tersebut telah didaftarkan sejak 9 Juni 2024. 

"Iya betul, jadi berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan dengan S (Sarwendah) mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada tanggal 9 Juni 2024," ujar Marbun. 

Diakui Marbun, gugatan cerai tersebut telah dilayangkan lewat kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. 

"Penggugat RSO yang mengajukan sendiri melalui kuasa hukumnya," lanjutnya. 

Baca juga: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Disinggung soal penyebab perceraian, Marbun menegaskan tak dapat menjelaskan hal tersebut ke publik. 

Sebab, hal tersebut masih bersifat privat. 

"Alasan perceraian itu sudah pasti ada dituangkan di dalam gugatan, akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat." 

"Kami tentu tidak bisa untuk menginformasikan itu kepada masyarakat umum karena ini juga sidangnya sifatnya tertutup," jelasnya. 

Kendati soal permohonan perceraian, Marbun menjelaskan ayah tiga anak itu tak melibatkan soal hak asuh anak hingga harta gana-gini. 

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Pura-pura Harmonis, Mereka Jaga Perasaan Anak

Pun gugatan dari Ruben Onsu tersebut murni hanya mengenai perceraian saja. 

"Yang dimohonkan ya perceraian, untuk hak asuh anak tidak ada, gana-gini enggak ada." 

"Murni hanya perceraian saja," terangnya. 

Humas II PN Jakarta Selatan, T. Marbun
Humas II PN Jakarta Selatan, T. Marbun (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Suara Terkait Isu Keretakan Rumah Tangga Kliennya: Ada Sesuatu Terjadi

Untuk sidang perdana perceraian Ruben dan Sarwendah, hakim telah memutuskan pada 9 Juli 2024, mendatang. 

"Untuk sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk menentukan hari sidang tanggal 9 Juli 2024," tandasnya. 

Sekedar informasi, terkait gugatan cerai Ruben Onsu sudah tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

(Tribunnews.com, Rinanda) 

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas