Okie Agustina Layangkan Somasi Kedua Terhadap Gunawan Dwi, Tuntut sang Pesepakbola Kembalikan Mobil
Okie Agustina melayangkan somasi kedua terhadap Gunawan Dwi Cahyo buntut mantan suaminya menggadaikan mobil sang anak.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Okie Agustina dan mantan suaminya, pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo belakangan ini kembali menjadi sorotan.
Diketahui, Okie Agustina melayangkan somasi untuk Gunawan Dwi lantaran sang mantan suami diduga telah menggadaikan mobil anak mereka.
Bahkan, mobil tersebut diambil oleh Gunawan secara diam-diam tanpa sepengetahuan Okie.
Somasi pertama tidak ada tanggapan, Okie pun melayangkan somasi kedua.
Dikatakan kuasa hukum Okie, Dana Harly Putra, pihak Gunawan telah menunjuk Sunan Kalijaga sebagai pengacaranya.
"Jadi kan kemarin kita melayangkan somasi somasi terbuka dan somasi pertama untuk Pak Gunawan dan memang sempat ada balasan dari rekan advokat, Sunan Kalijaga," ungkap Dana, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (20/6/2024).
Namun, terjadi kesalahan pada surat kuasa yang diberikan Gunawan kepada kuasa hukumnya tersebut.
"Namun setelah kita pelajari ternyata dalam surat kuasa yang diberikan Pak Gunawan Dwi Cahyo ke Sunan Kalijaga ada kekeliruan masalah tanggal."
"Jadi tanggalnya itu 13 Juli 2024 sedangkan suratnya itu 14 Juni, sehingga kami menganggap Sunan Kalijaga belum sah ditunjuk menjadi kuasa," jelas Dana.
Alhasil, jawaban dari Sunan Kalijaga tidak sah dan pihak Okie melayangkan somasi keduanya.
Mantan istri Pasha Ungu tersebut menuntut Gunawan segera mengembalikan mobil milik anaknya dalam kurun waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Kembali Berseteru dengan Gunawan Dwi, Okie Agustina Tulis Kata-kata Bijak Singgung Kriteria Pasangan
"Sehingga kami menganggap jawaban dari Sunan Kalijaga itu tidak sah mewakili Pak Gunawan,"
"Oleh karena tidak ada jawaban somasi yang sah dari Pak Gunawan Dwi Cahyo makanya hari ini melayangkan somasi kedua dan terakhir untuk Pak Gunawan Dwi Cahyo untuk segera mengembalikan mobil S***t milik M kepada Ibu Okie Agustina dalam kurun waktu 3x24jam," tutur Dana.
Apabila mobil tersebut tidak dikembalikan dalam kurun waktu tersebut, maka Okie akan menempuh jalur hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.