Usai Virgoun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi akan Segera Periksa Seluruh Kru Band-nya
Setelah Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka, Polisi akan segera periksa seluruh kru-bandnya.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Setelah Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Barat berkemungkinan untuk memeriksa seluruh kru band yang dikelola oleh sang musisi.
Bukan tanpa alasan, langkah ini diambil setelah penangkapan salah satu kru band tersebut yang diketahui menjadi pemasok narkoba jenis sabu untuk Virgoun.
Mengenai hal ini, penyidik mengaku tengah mendalami kejadian tersebut lebih lanjut.
“(Soal pemeriksaan seluruh kru band) penyidik saat ini sedang mendalami lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (25/6/2024).
Usut punya usut, penangkapan salah satu kru band pria berinisial (BH) ini rupanya menjadi titik awal rencana pemeriksaan ini.
Pasalnya, (BH) diketahui beberapa kali memberikan sabu kepada Virgoun.
“Dia (BH) mengakui bahwa ia telah beberapa kali memberikan sabu kepada V,” lanjut Syahduddi.
Baca juga: Virgoun Konsumsi Narkoba pada 2012 dan Berhenti Saat Menikah, Mulai Pakai Lagi Tahun Ini
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba dari B, namun penyidik telah menemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis.
Bahkan, (BH) juga mengakui bahwa dirinya merupakan pecandu aktif narkotika jenis sintetis.
“(BH) ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sintetis tersebut,” imbuh Syahduddi.
Polisi Bongkar Kronologi Virgoun Mendapatkan Narkoba
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkapkan kronologi bagaimana Virgoun mendapatkan barang haram tersebut.
Baca juga: Menyesal, Virgoun Minta Maaf pada Tiga Anaknya: Semoga Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir
Diketahui, Virgoun membeli narkoba berjenis sabu lewat kru band nya yang berinisial, BH alias BGS.
"Narkotika yang digunakan PTP (Virgoun) dan PA berasal dari BH. Di mana BH mendapatkan sabu dari salah satu orang yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO, seharga Rp 1,6 juta sebanyak sekitar 1 gram," kata M Syahduddi.