Suami BCL Diperiksa Polisi Buntut Laporan Mantan Istri Berkait Tuduhan Penggelapan Dana Perusahaan
Tiko Aryawardhana datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
Pemeriksaan tersebut merupakan buntut laporan mantan istrinya, Arina Winarto. Tiko dituduh melakukan penggelapan dana perusahaan saat mereka masih berstatus suami istri.
"Saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi, di mana sesuai laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (11/7/2024).
Tiko Aryawardhana datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini.
"Saat ini proses masih berlangsung kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," ujar Bintoro.
"Jadi, untuk prosesinya masih kami jalani perannya yang bersangkutan sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan," lanjutnya.
Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.