Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang, Polisi Dalami Peran Suami BCL

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang, Polisi Dalami Peran Suami BCL
Kolase Tribunnews, Instagram @tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar, polisi masih dalami peran suami Bunga Citra Lestari (BCL). 

TRIBUNNEWS.COM - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.

Diketahui, sampai saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi," tutur AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (11/7/2024).

"Di mana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," imbuhnya.

AKBP Bintoro menuturkan, Tiko Aryawardhana masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Ia melanjutkan, saat ini polisi masih mendalami peran Tiko dalam kasus dugaan penggelapan.

Berita Rekomendasi

"Saat ini prosesnya masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut," ujar Bintoro.

"Jadi, untuk prosesnya masih kami dalami, sejauh mana peran yang bersangkutan."

"Apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media," paparnya.

Pihak Arina Winarto Disebut Belum Move On dari Tiko Aryawardhana

Kemunculan mantan istri Tiko Aryawadhana, Arina Winarto ke publik setelah bercerai disebut karena belum move on.

Namun pihak Arina Winarto membantah hal tersebut.

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar memberikan bantahan mengenai tudingan kliennya belum move on dari suami BCL tersebut.

Leo Siregar justru mempertanyakan apakah kuasa hukum Tiko sudah mengikuti perkara sang klien dari awal atau belum.

Baca juga: Soal Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana Sudah Selalu Buka Komunikasi dengan Mantan Istri

Dugaan mengenai Arina yang belum move on dari Tiko Aryawadhana muncul setelah pernyataan Irfan Aghasar, kuasa hukum dari suami BCL itu.

"Saya nggak tahu ya, tadi yang bicara kuasa hukum dari TA," ujar Leo Siregar, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (6/6/2024).

"Nah saya nggak tahu nih apakah kuasa hukum TA ini sudah mengikuti perkara ini sudah dari awal atau belum," sambungnya.

Menurut Leo Siregar, Arina Winarto pernah mengirimkan somasi kepada Tiko Aryawardhana.

Leo pun sedikit menjelaskan jawaban dari surat somasi yang dilayangkan Arina.

"Harusnya TA ini bisa memberikan informasi kepada kuasa hukumnya karena di April 2022, AW pernah mengirimkan somasi kepada TA," jelas Leo.

"Somasi tersebut ditanggapi sama TA."

"Kalau nggak salah isi dari tanggapan itu akan memberikan konfirmasi namun itu tidak terjadi," paparnya.

Lebih lanjut, Leo menegaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sengketa bisnis antara kliennya dan Tiko.

"Makanya kalau dibilang tidak bisa move on, sebenarnya ini berkaitan dengan sengketa bisnis, masalah perusahaan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar Suami BCL Naik Sidik, Polisi Segera Panggil Tiko Aryawardhana

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas