Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Seusai Diperiksa Kasus Penggelapan Uang, Tiko Minta Tak Seret BCL: Ini Masalah Saya dengan Eks Istri

Selesai menjalani pemeriksaan, Tiko Aryawardhana meminta agar istrinya, BCL tidak dikaitkan dengan kasus penggelapan Rp 6,9 miliar yang dihadapinya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Seusai Diperiksa Kasus Penggelapan Uang, Tiko Minta Tak Seret BCL: Ini Masalah Saya dengan Eks Istri
Kolase Tribunnews
Tiko Aryawardhana minta BCL tak dikaitkan kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiko Aryawardhana sudah menjalani pemeriksaan di Poles Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto.

Setelah menjalani pemeriksaan, Tiko Aryawardhana mengungkap bahwa proses pemeriksaan telah berjalan dengan lancar.

Namun, Tiko meminta agar istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) tidak dikaitkan dengan kasus yang sedang dihadapinya.




"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," kata Tiko Aryawardhana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (11/7/2024).

Tiko Aryawardhana kemudian menjelaskan bahwa ini adalah masalah antara dirinya dengan sang mantan istri.

Tiko mengatakan permasalahannya tak ada hubungannya sama sekali dengan Bunga Citra Lestari.

Lebih lanjut, ia meminta BCL tidak disangkutpautkan dalam permasalahannya tersebut.

BERITA TERKAIT

"Saya ingin mengingatkan ke teman-teman dan menginformasikan bahwa ini masalah saya dengan mantan istri," ujar Tiko.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL."

"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini," paparnya.

Tiko Aryawardhana Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penggelapan Uang

Sebelumnya, Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar.

Diketahui, sampai saat ini Tiko Aryawardhana masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan oleh Arina Winarto.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi," tutur AKBP Bintoro, dikutip dari YouTube Mantra Room, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Diperiksa 10 Jam, Tiko Aryawardhana Ditanya 50 Pertanyaan, Ini yang Ditanyakan Polisi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas