Pencipta Lagu Richard Kyoto Kirim Somasi Terbuka ke Hetty Koes Endang Terkait Hak Cipta
Kyoto kirim somasi terbuka karena Hetty Koes Endang nyanyi lagu "Kasih" ciptaannya saat konser di Malaysia.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada penyanyi kondang Hetty Koes Endang.
Kyoto kirim somasi terbuka karena Hetty Koes Endang diduga melanggar hak cipta terkait lagu ciptannya berjudul "Kasih".
Hetty menyanyikan lagu itu tanpa izin saat konser di Malaysia.
"Yang pertama, Hetty Koes Endang menyanyikan lagu berjudul 'Kasih' tersebut tidak ada izin dari pencipta," kata Purwadi, kuasa hukum Richard Kyoto saat jumpa pers di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Ari Bias Somasi Agnez Mo dan HW Group karena Tak Bayar Royalti Lagu Bilang Saja di Konser
Tak hanya menyanyikan lagu tanpa izin Purwadi mengklaim beberapa lirik lagu dari ciptaan kliennya itu telah diubah oleh sang penyanyi.
Kemudian dugaan pelanggaran lain dimana adanya pendistribusian konser Hetty Koes Endang dalam bentuk DVD.
Baca juga: Ahmad Dhani Curiga Kinerja WAMI, Duga Ada Oknum Maling Royalti
Saat itu Hetty membawakan lagu Kisah dalam konsernya dan dicetak oleh label Malaysia Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia.
"Poin ketiga, lagu tersebut telah didokumentasikan yang kemudian digandakan dan diedarkan untuk kepentingan komersil. Ini diketahui sejak tahun 2018," ungkap Purwadi.
"Dan lebih parah lagi, ini yang dibilang Pak Richard, ada pencurian lagu. Jadi dalam cover lagu tersebut, lagu 'Kasih' tersebut ditulis penciptanya nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Muh Nasir bin Muhammed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia," sambung Purwadi.
Dijelaskan lebih lanjut usaha Richard Kyoto sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan melayangkan somasi namun tidak mendapat tanggapan.
Namun kini Richard Kyoto kembali melayangkan somasi terbukanya selama 7 hari ke depan kepada Hetty dan pihak terkait.
"Dengan kita kumpul di sini, kami juga menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat 7 hari supaya pihak Hetty dan pihak-pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," tandas Purwadi.