Tiko Aryawardhana Serahkan Bukti, Suami BCL Bantah Gelapkan Uang Rp6,9 M Milik eks Istri
Pihak Tiko Aryawardhana bantah lakukan penggelapan dana Rp6.9 miliar dan serahkan bukti-bukti saat datang penuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Tiko Aryawardhana bantah lakukan penggelapan dana Rp6.9 miliar dan serahkan bukti-bukti saat datang memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana menghadiri panggilan untuk pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) sore.
Kedatangan Tiko Aryawardhana tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Irfan Agshar.
"Pukul lima sore lah ya kurang lebih. Saya pikir hari ini memenuhi panggilan dong," ujar Irfan Agshar, mengutip YouTube Cumicumi, Selasa (16/7/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Tiko Aryawardhana bermaksud untuk membantah adanya dugaan penggelapan dana yang dituduhkan.
Serta menjelaskannya dengan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal bahwa pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami," kata Irfan.
Jadi kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi keuangan itu yang membuktikan bahwa audit yang dituduhkan penggelapan itu tidak benar," sambungnya.
Menurutnya Irfan, hasil audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor melaporkan Tiko tidak jelas dan tendensius.
"Bahwa Rp6,9 miliar itu setelah kami baca auditnya itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif. Ini yang seharusnya kita bawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)," ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko.
Hal ini, kata dia juga sudah dilaporkan melalui e-mail pelapor.
Baca juga: Tiko Aryawardhana Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan Secara Diam-diam, Hindari Wartawan?
"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail."
"Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," tutur Irfan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.