Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga Laporkan Inisial NL atas Dugaan Penggelapan Mobil

Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang berinisial NL atas dugaan penggelapan mobil.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga Laporkan Inisial NL atas Dugaan Penggelapan Mobil
Instagram @edward
Tak cuma Edward Akbar (kiri), Kimberly Ryder (kanan) juga melaporkan satu orang berinisial NL terkait dugaan penggelapan mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil.

Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang berinisial NL pada laporan yang dibuat pada 27 Juni 2024.

Kimberly Ryder bahkan sudah diperiksa polisi.




Tak cuma itu, ibunya juga turut dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kita setelah menerima laporan yang dilaporkan oleh KR, kita memeriksa saki-saksi," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (18/7/2024).

"Dua saksi sudah kita periksa, pelapor kemudian ibunda dari KR," sambungnya.

BERITA TERKAIT

Edward Akbar bukan satu-satunya yang dilaporkan Kimberly.

Ada satu orang lagi yang ikut dilaporkan yakni berinisial NL.

Terlapor Edward dan NL juga sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

"Kemudian kita sudah menjadwalkan saksi dua orang," tutur Nurma.

"Sudah dijadwalkan karena memang kita minta keterangan dari inisial EA dan NL," tambahnya.

Sebelumnya, Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar.

Baca juga: Kimberly Ryder Polisikan Suami Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Kepolisian Sudah Periksa 2 Saksi

Perjalanan Cinta Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Beredar informasi, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas