Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga Laporkan Inisial NL atas Dugaan Penggelapan Mobil

Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang berinisial NL atas dugaan penggelapan mobil.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga Laporkan Inisial NL atas Dugaan Penggelapan Mobil
Instagram @edward
Tak cuma Edward Akbar (kiri), Kimberly Ryder (kanan) juga melaporkan satu orang berinisial NL terkait dugaan penggelapan mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke polisi atas dugaan penggelapan mobil.

Selain Edward Akbar, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang berinisial NL pada laporan yang dibuat pada 27 Juni 2024.

Kimberly Ryder bahkan sudah diperiksa polisi.

Tak cuma itu, ibunya juga turut dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Kita setelah menerima laporan yang dilaporkan oleh KR, kita memeriksa saki-saksi," kata AKP Nurma, dikutip dari YouTube SCTV, Kamis (18/7/2024).

"Dua saksi sudah kita periksa, pelapor kemudian ibunda dari KR," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Edward Akbar bukan satu-satunya yang dilaporkan Kimberly.

Ada satu orang lagi yang ikut dilaporkan yakni berinisial NL.

Terlapor Edward dan NL juga sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

"Kemudian kita sudah menjadwalkan saksi dua orang," tutur Nurma.

"Sudah dijadwalkan karena memang kita minta keterangan dari inisial EA dan NL," tambahnya.

Sebelumnya, Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar.

Baca juga: Kimberly Ryder Polisikan Suami Terkait Kasus Penggelapan Mobil, Kepolisian Sudah Periksa 2 Saksi

Perjalanan Cinta Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Beredar informasi, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Gugatan cerai Kimberly Ryder terdaftar sejak 12 Juli 2024.

Berkas gugatan perceraian Kimberly terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah membangun biduk rumah tangga selama 6 tahun sejak 2018.

Namun, pernikahan yang telah dibangun 6 tahun itu kini terancam karam setelah Kimberly Ryder dikabarkan menggugat cerai Edward Akbar.

Mengutip Grid.id, Kimberly Ryder resmi menikah dengan Edward Akbar pada Minggu (26/8/2018).

Keduanya melangsungkan akad nikah di Masjid Jami Al Ihsan, Jalan Kerinci X Nomor 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelum menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalani hubungan LDR.

Pasalnya Kimberly yang saat itu sedang melanjutkan studi S2 di London.

Meski begitu, Kimberly Ryder dan Edward Akbar tetap romantis dan berhasil membawa hubungannya berakhir bahagia di pelaminan.

Dari pernikahan itu, Kimberly dan Edward dikaruniai dua anak.

Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ia ingin mengakhiri pernikahannya dengan sang suami.

Kimberly Ryder umumkan hamil anak kedua dengan Edward Akbar, hal tersebut dibagikan melalui akun Instagramnya.
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. (Instagram @kimbrlyryder)

Baca juga: Penggelapan Mobil Milik Kimberly Ryder Terjadi Sejak 2023, Pelaku Diduga Sang Suami Edward Akbar

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugat cerai Kimberly terhadap Edward Akbar.

Wawan Iskandar menuturkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024), dikutip dari Wartakota.

Selain menggugat cerai, Kimberly juga mengajukan hak asuh anak.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat sudah menetapkan jadwal sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar.

Jadwal sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.

Hakim juga meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Grid.id/Linda Rahmadanti) (Wartakota/Arie Puji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas