Nisya Ahmad Pernah Niat Cerai di 5 Tahun Pertama Nikah dengan Andika, Batal karena Hamil
Saat pernikahanya berusia 15 tahun, Nisya bukan hanya niat, tapi sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan via ecourt.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi mengalami pasang surut.
Bukan kali ini saja mereka berselisih hingga berujung gugatan cerai. Lima tahun pertama usia pernikahan, mereka lalui dengan perjuangan.
Kala itu usia mereka sama-sama masih sangat muda. Mereka terlibat pertengkaran hebat. Ada beberapa faktor yang menjadi sebab.
Pertama, mereka belum pernah tinggal satu rumah dalam waktu lama sebagai pasangan suami istri.
Baca juga: Menilik Prahara Rumah Tangga Raffi dan Syahnaz Sadiqah, Semoga Keluarga Nisya Ahmad Seperti Mereka
"Jadi karena dari awal nikah tuh memang aku di Bandung, Andika di Jakarta," jelas Nisya dikutip Tribunnews dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (10/11/2022).
Saat tinggal serumah banyak hal yang membuat Nisya dan Andika terkejut dengan sikap pasangannya.
"Kita tuh nggak pernah yang satu rumah gitu. Jadi, pas begitu satu rumah 'kok gini sih' 'kok gitu'," sambung Nisya.
Mereka batal cerai karena Nisya diketahui sedang hamil. Usai melahirkan Nisya dan Andika sepakat rujuk dan belajar mengenal satu sama lain.
"Harus lebih ngerti aku maunya gimana kamu maunya gimana, terus jangan emosi," kenang Nisya.
Nisya juga meminta Andika untuk menjadi diri sendiri. Tak perlu menjadi orang lain.
"Kamu (Andika) tuh jadi diri sendiri asja. Enggak perlu kayak di depan aku begini, tapi sebenarnya kamu begitu'," kata adik presenter kondang Raffi Ahmad ini dikutip dari Youtube Orami Entertainment.
Nisya pribadi siap beradaptasi dan berusaha mengerti dengan kebiasaan Andika, suaminya.
Namun, masalah tak berhenti sampai di situ. Perselisihan di antara Nisya dan Andika kembali terjadi. Bahkan Nisya sampai melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nata Sasmita, kuasa hukum Andika, masalah mereka bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kehadiran orang ketiga.