Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dicecar 27 Pertanyaan, Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Video Asusila Viral

Audrey Davis mengakui bahwa pemeran video asusila yang sempat viral adalah dirinya. Hal ini diakuinya saat diperiksa penyidik hari ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
zoom-in Dicecar 27 Pertanyaan, Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Video Asusila Viral
Tribunnews/JEPRIMA
Penyanyi David Bayu mendampingi anaknya Audrey Davis menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024). Audrey memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang sempat viral. Audrey Davis mengakui bahwa pemeran video syur yang sempat viral adalah dirinya. Hal ini diakuinya saat diperiksa penyidik hari ini. Tribunnews/Jeprima 

Kini, mereka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Ade Safri menuturkan dua tersangka yang menyebarkan video asusila mirip Audrey Davis ini memiliki modus yang berbeda.

Untuk MRS, dirinya mengiklankan video tersebut lewat aplikasi Telegram dengan nama akun AUDREY DAVIS VIRAL dan PRESMA UNJA JAMBI.




Lalu, dia menjual konten video mirip Audrey Davis tersebut dalam dua paket dengan harga berbeda.

"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket yakni paket VIP seharga Rp35 ribu dan paket VVIP seharga Rp100 ribu," kata Ade Safri.

Ade Safri mengatakan pembeli bisa melakukan pembayaran melalui e-wallet seperti OVO, Dana, Gopay, dan Shopeepay.

Lalu, jika pembeli sudah melakukan pembayaran, maka akan menerima link untuk menonton video porno tersebut.

BERITA TERKAIT

Dalam sebulan, Ade Safri menyebut MRS meraup keuntungan Rp1-2 juta.

"Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai dengan bulan Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar Rp1-2 juta per bulan," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Status Audrey Davis Masih Saksi

Berbeda dengan MRS, JE tidak menjual konten video mirip Audrey Davis, tetapi hanya menyebarkannya lewat akun X miliknya bernama @HwanDongZhou.

Adapun JE mengaku mendapatkan link konten video tersebut dari komentar di salah satu video di TikTok.

"Selanjutnya tersangka mengunduh dan mengunggah ulang video tersebut ke akun X miliknya," kata Ade.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dari MRS berupa satu ponsel merek iPhone, satu ponsel merek realme C21Y, dan satu ponsel merek Redmi Note 12.

Serta tiga buah video porno mirip Audrey Davis, email pelaku, dan empat akun e-wallet pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas