Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Soal Naik Kendaraan Umum, Kimberly Ryder: Aku Kepikiran Kalau Darurat, Anak-anak Perlu ke RS

Kimberly Ryder tak mengetahui keberadaan mobil atas namanya. Itulah yang membuatnya melaporkan Edward Akbar ke polisi, dengan tuduhan penggelapan.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tak Soal Naik Kendaraan Umum, Kimberly Ryder: Aku Kepikiran Kalau Darurat, Anak-anak Perlu ke RS
Tribunnews.com/Alivio
Kimberly Ryder didampingi kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kimberly Ryder tak memiliki kendaraan pribadi. Ke mana-mana ia naik transportasi umum.

Termasuk saat menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Tadi Kimberly datang juga naik taksi online, itu kan sangat merepotkan bagi klien saya dan anak-anaknya," kata Machi, kuasa hukum Kimberly, Rabu (7/8/2024).

Baca juga: Kimberly Ryder Bilang Terimakasih Saat Edward Akbar Ucapkan Selamat Ulang Tahun

Machi menambahkan, anak-anak Kimberly sempat naik angkutan umum untuk berangkat ke sekolah.

"Sekarang kendaraan itu ada di mana sih, sampai bisa dilihat sendiri anak-anaknya Kimberly klien saya sempat naik angkot," ujar Machi.

Kendati begitu, Kimberly menegaskan tak masalah apabila naik kendaraan umum.

BERITA REKOMENDASI

Namun terkadang ia membutuhkan kendaraan pribadi untuk mobilitasnya.

"Kalau mandiri sih dari dulu, cuma ada saat-saatnya butuh mobil cepat-cepat gitu, pergi cepat-cepat itu agak ribet ya," jelas Kimberly.

"Aku kepikiran aja kalau emergency nih, amit-amit ya anak-anak kenapa-kenapa perlu ke rumah sakit atau apa, itu aja yang susah, masa nunggu bajaj datang kan," lanjutnya.

Sebelumnya Kimberly melaporkan sang suami Edward Akbar ke pihak berwajib dengan tuduhan penggelapan mobil.

Kimberly mengatakan mobil tersebut atas nama dirinya. Saat ini belum diketahui keberadaannya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas