Pemeran Pria Video Asusila Audrey Davis Ditangkap: Mantan Pacar, Ikut Sebarkan karena Sakit Hati
Polisi berhasil menangkap pemeran pria dalam video syur Audrey Davis. Ternyata mantan pacar dan motif menyebarkan karena sakit hati.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pemeran pria video asusila anak mantan vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis pada Sabtu (10/8/2024) di kediamannya di Cipayung Jakarta Timur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemeran dalam video asusila tersebut berinisial AP (27).
Ade Safri mengungkapkan AP juga turut menjadi penyebar video asusila Audrey Davis tersebut.
Hal ini, kata Ade Safri diketahui, lewat penyelidikan digital forensik dari ponsel milik AP.
Dalam penyelidikan tersebut, dia mengungkapkan penyidik menemukan adanya jejak digital berupa video asusila Audrey Davis dan percakapan AP dengan akun X.
Ternyata, pada percakapan tersebut, AP turut menawarkan video asusila Audrey Davis kepada akun X lainnya.
"Setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh dan jejak percakapan saksi dengan pengguna akun medsos X lainnya."
"Intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna X lainnya," kata Ade Safri kepada Tribunnews.com, Senin (12/8/2024).
Kini, AP telah ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mednapatkan dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi dan jejak digital.
Baca juga: Respons David Bayu soal Video Syur Audrey Davis yang Viral, Pilih Dampingi dan Support sang Anak
Motif Sebarkan Video Syur Audrey Davis: Sakit Hati Diputuskan
Ade Safri mengungkapkan motif AP menyebarkan video asusila Audrey Davis karena dirinya sakit hati telah diputuskan oleh anak dari David Bayu tersebut.
Sehingga, sambungnya, AP ingin mempermalukan Audrey Davis dengan menyebarkan video asusila tersebut.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujarnya.
Ade Safri mengungkapkan video asusila itu dibuat pada 19 Desember 2022 lalu.
"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya.