Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Mantan Istri

Tiko Pradipta Aryawardhana, suami BCL tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024) siang untuk jalani pemeriksaan atas laporan mantan istri.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Mantan Istri
Kolase Tribunnews
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami BCL tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024) siang untuk jalani pemeriksaan atas laporan mantan istri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiko Pradipta Aryawardhana sudah tiba di Polres Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024) siang.

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) ini hadir guna menjalani pemeriksaan lanjutan buntut laporan polisi Arina Winarto terkait dugaan penggelapan uang Rp9,6 miliar.

Baca juga: Siang Ini Tiko Aryawardana Akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 M 

Kedatangan Tiko Pradipta Aryawardhana dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma.

"Ya, betul (Tiko Pradipta sudah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan)," kata Nurma ketika dikonfirmasi, Senin

(12/8/2024).

Tiko menurut keterangan Nurma hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Tiko Pradipta Aryawardhana Merasa Dirugikan, Laporan Arina Winarto Berdampak Pada Kehidupan Sosial

Berita Rekomendasi

"Ya, jam 13.00 WIB," lanjutnya.

Kehadiran Tiko sendiri tidak diketahui langsung oleh awak media.

Sebelumnya Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik, yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024. Dia meminta penundaan pemeriksaan buntut laporan mantan istrinya itu.

Diketahui, Tiko Aryawardhana dalam laporan polisi mantan istrinya itu disangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan nomor perkara LP/B/ 1721 / VII / 2022 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA.

Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas