Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis Anak Musisi David Bayu

Ada kisah cinta yang kandas di balik tersebarnya video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu. Sang mantan kekasih ditangkap.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis Anak Musisi David Bayu
Kolase Tribunnews.com
AP, pelaku penyebar video syur sekaligus mantan kekasih Audrey Davis (kiri) dan Audrey Davis (kanan). Ada kisah cinta yang kandas di balik tersebarnya video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu. Sang mantan kekasih ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kisah cinta yang kandas di balik tersebarnya video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu. Sang mantan kekasih ditangkap. 

Kasus video syur Audrey Davis, anak musisi David Bayu mulai terurai dengan ditangkapnya si pemeran pria yang ternyata juga penyebar video asusila ini.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Video Syur Audrey Davis, Rekaman Utuhnya Ditemukan di Handphone AP

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AP (27) ini berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (9/8/2024) lalu.

"Telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Dari penangkapan AP si pemeran pria video syur bersama Audrey Davis ini kemudian terurai kisah cinta di balik penyebaran video porno ini. Bagaimana kisahnya?

Pengakuan AP Soal Video Syur Bareng Audrey Davis

Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis berinisial AP (27) telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/2024). Dia merupakan mantan Audrey Davis dan turut menyebarkan video syur tersebut dengan alasan sakit hati.
Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis berinisial AP (27) telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/8/2024). Dia merupakan mantan Audrey Davis dan turut menyebarkan video syur tersebut dengan alasan sakit hati. (Dok. Polda Metro Jaya)

Ade Safri mengatakan setelah menangkap AP, polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya tersebut untuk mencari alat bukti yang ada.

Setelah itu, AP dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (10/8/2024). Namun, kala itu AP sempat berbohong dan tidak mengakui perbuatannya.

BERITA REKOMENDASI

Ade Safri mengatakan penyidik selanjutnya melakukan penyelidikak secara scientific dan akhirnya AP mengakui perbuatannya.

"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya.

Saat ini, kata Ade Safri, AP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan penahanan.

AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.


AP Tak Berkutik Saat Ditemukan Jejak Digital Ini, Ada Video Syur Belum Diedit

Polisi menjelaskan jika AP awalnya sempat mengelak dan tidak mengakui jika dirinya yang melakukan hal itu.

"Pada tanggal 10 Agustus 2024, setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AP (saksi AP awalnya tidak mengakui dan bersikap tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Namun, Ade Safri mengatakan pihaknya melakukan proses digital forensik terhasap handphone milik saksi AP dan ditemukan bukti yang tidak bisa dibantah oleh tersangka.

"Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yg diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya," ucapnya.

Adapun percakapan itu dilakukan AP untuk menawarkan video porno dirinya dan Audrey tersebut kepada akun media sosial lainnya.


Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

Ada kisah di balik tersebarnya video syur Audrey Davis ini dan sosok AP si penyebarnya.

AP ternyata kekasih Audrey Davis. Namun kisah cinta mereka kandas.

Audrey Davis memutuskan jalinan asmaranya hingga AP sakit hati.

Ade Safri juga mengungkap karena sakit hati diputus cintanya oleh Audrey Dabis, maka AP menyebarkan video saat keduanya berhubungan intim.

"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," ucapnya.

AP, dalam keterangannya kepada polisi mengakui jika dirinya sendiri yang menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah tersuspend)" ungkapnya.

Ingin Orang Lain Berfantasi
Menurut polisi, karena sakit hati yang terlalu dalam, AP juga menginginkan orang lain berfantasi melakukan hubungan badan dengan Audrey.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Motif inilah yang akan menjerat AP. Ia terancam terjerat pidana.
" Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," sambungnya.


AP Merekam Hubungan Intimnya Diam-diam

Di sisi lain saat pemeriksaan, Adurey Davis mengaku tidak mengetahui jika dirinya direkam saat berhubungan badan hingga beberala kali di rumah AP.

"Proses pembuatan video ini perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP. Dan saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD. Masih didalami," tuturnya.

Pengakuannya, AP merekam video ketika mereka tengah berhubungan intim secara diam-diam.

"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (12/8/2024).

Motif Ekonomi
Dalam jumpa pers kemarin, polisi mengungkap status dan identitas AP.

Menurut polisi, AP berstatus pengangguran alias tak punya pekerjaan.

Selain sakit hati diputuskan Audrey, AP rupanya sengaja menyebarluaskan video syurnya dengan mantan, karena alasan motif ekonomi.

Ade Ary menambahkan proses perekaman video porno tersebut juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah dari tersangka.

"Tersangka AP tidak bekerja.

Audrey Davis Lapor Polisi

Audrey Davis atau AD, anak musisi David Bayu, akan diperiksa terkait viralnya video syur yang disebut mirip dirinya pada Selasa (6/8/2024) hari ini.
Audrey Davis atau AD, anak musisi David Bayu, akan diperiksa terkait viralnya video syur yang disebut mirip dirinya pada Selasa (6/8/2024) hari ini. (dok Tribunnews.com)

Audrey Davis, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atas penyebaran video porno dirinya hingga viral.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Wanita AD melaporkan terkait Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE.

"Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, nomor 4570. Melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Sehingga, total laporan polisi yang diterima sudah ada tiga laporan.

Adapun dua laporan sebelumnya yakni terhadap dua penyebar berinisial MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditangkap.

"Jadi dalam penyidikan kasus ini, ada tiga dasar laporan polisi yang dijadikan dasar oleh penyidik untuk memproses ini," ujarnya.

Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar luaskan video tersebut. Dia mewanti-wanti ancaman pidana bagi mereka yang menyebarkan video syur.

"Kami berharap masyarakat juga tidak menyebarluaskan kembali, kami Ingatkan lagi di Undang-Undang Pornografi ada itu membuat, memproduksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu dapat dipidana. Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan dengan motif dan didasari dengan kesengajaan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Anita K Wardhani/Wartakota)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas